Diperiksa Lagi di Kasus Penggelapan, Sandiaga Bilang Begini

Selasa, 30 Januari 2018 – 20:22 WIB
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno merampungkan pemeriskaannya di Polda Metro Jaya.

Diperiksa sedari pukul 14.00, Sandiaga keluar dari ruangan penyidik pada pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Sandiaga Klaim Hubungan Pemprov DKI dan DPRD Harmonis

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi yang tak lain adalah rekan Sandiaga.

“Saya memenuhi panggilan, tadi diperiksa tambahan ada tujuh pertanyaan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).

BACA JUGA: Sandi Sowan ke Prabowo demi Bantu Jago Gerindra di Pilkada

Di pemeriksaan kali ini, pria yang hobi olahraga lari itu ditanya soal pertemanan dengan Andreas. Kemudian disisipi pertanyaan soal kasus dan posisinya sebagai pemegang saham dan komisaris utama PT Japirex.

"Soal masa sekolah, riwayat hidup bagaimana saya memulai usaha dan jatuh bangun sebagai pengusaha juga ditanyakan detail. Juga didalami mengenai transformasi menjadi pengusaha,” papar Sandiaga.

BACA JUGA: Anies-Sandi Bisa Dilengserkan!

Sandiaga lantas menceritakan perjalanan karirnya dalam dunia bisnis. Sandiaga mengaku sempat menjadi karyawan kemudian diberhentikan.

“Alhamdulillah jadi pengusaha di waktu krisis. Itu didalami selama dua jam sendiri berbicara mengenai riwayat hidup. Seputar itu dan semuanya sudah dijawab," urai dia.

Kemudian dia membantah terlibat di kasus tersebut. "Saya tidak terlibat dan saya khusnuzon, ini adalah proses yang harus kami dukung,” tutur dia.

Untuk pemeriksaan ini, Sandiaga juga mengaku melaporkannya ke Prabowo Subianto. Dia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu.

“Ini masalah yang sangat nyata dan ada unsur perdata, kebetulan ada gugatan perdata yang sedang berlangsung," ucap dia.

Sebelumnya Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan diterima dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Janji Hadir di Pemeriksaan Lanjutan di Polda Siang Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler