jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan, pencucian uang, dan penggelapan lahan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1) siang ini.
"Hadir. Masih menunggu konfirmasi pihak kepolisian dari Biro Hukum Pemprov," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Dapat Laporan Krisis di Pulau Tidung, Sandi Sindir Media
Mengenai kasus ini, Sandi sudah menyampaikan keterangannya kepada polisi pada Kamis (18/1).
"Alhamdulilah kemarin kami sudah review dan jelas ini masalah perdata. Saya walaupun dalam memangku tugas (wakil gubernur) ini, memastikan dan memberikan sinyal bahwa kami tidak ada yang ditutupi," kata Sandi.
BACA JUGA: Penarik Becak Tak Punya KTP Jakarta Bakal Dipulangkan
Dia juga menegaskan, kasus yang sudah menyeret rekan kerjanya Andreas Tjahjadi sebagai tersangka ini merupakan perkara lama. "Tapi kami berikan keterangan kooperatif," tandas dia.
Seperti diketahui, Sandi diperiksa sebagai saksi penggelapan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang yang berhubungan dengan penjualan aset berupa tanah dalam proses likuidasi PT Japirex. Kala itu, Sandi, Andreas Tjahjadi (tersangka), dan Djoni Hidajat (pelapor) merupakan pemegang saham PT Japirex. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Sandiaga: Usaha Kecil Jangan Ditendang-tendang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Pengin Kebab Mr Joss Buka Cabang di Luar Asia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga