Diperiksa Pekan Depan, Rizieq Shihab dan Menantunya Diharapkan Taat Hukum

Jumat, 04 Desember 2020 – 17:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Adapun keduanya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (7/12) November 2020 mendatang.

"Untuk hari Senin sudah kami jadwalkan saudara Rizieq dan menantunya, saudara HSA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (4/11).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu berharap keduanya taat hukum dan tak lagi mangkir dalam panggilan kedua.

"Kami harapkan yang bersangkutan mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (1/12) lalu.

Kala itu, keduanya bakal diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam acara akad nikah putri Rizieq, dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Adapun Hanif Alatas absen dari panggilan penyidik lantaran memiliki agenda lain.

Sedangkan Rizieq Shihab beralasan masih dalam masa pemulihan kesehatan pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Baiq Masnah Meninggal karena Diracun, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Ternyata


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler