jpnn.com, JAKARTA - Anak Ahok, Nicholas Sean menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ayu Thalia.
Sebagai terlapor, dia membawa barang bukti itu saat menjalani pemeriksaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (28/9).
BACA JUGA: Mat Jabir Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan barang bukti yang diserahkan yakni foto terkait pakaian yang dikenakan kliennya dan Ayu Thalia saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung.
"Kami sudah serahkan ke penyidik. Kami tunjukkan bahwa yang dikenakan pelapor apa dan ada foto pelapor pakai celana panjang," kata Ahmad Ramzy saat dihubungi, Rabu (29/9).
BACA JUGA: Jual Barang Terlarang, Pasutri Ditangkap Polisi
Tidak hanya itu, pihak Nicholas Sean juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara.
Rekaman tersebut berisi permintaan Nicholas Sean agar Thalia keluar dari mobil.
BACA JUGA: Giring Sebut Bu Risma Layak Gantikan Anies Baswedan
"Sudah kami sampaikan semua," ujar Ramzy.
Nicholas Sean yang merupakan putra Basuki Tjahaja Purnama itu telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (28/9).
Saat diperiksa penyidik, Sean harus menjawab sekitar 20 pertanyaan terkait tuduhan penganiayaan yang dilaporkan mantan kekasihnya, Ayu Thalia. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama