jpnn.com, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo menjawab 18 pertanyaan penyidik terkait laporannya terhadap mantan manajernya, Ditya Andrista.
Denny Sumargo melaporkan Ditya alias DA atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.
BACA JUGA: Denny Sumargo: Mohon Maaf, Rachel Vennya Harus Ditindak
Ini merupakan kali pertama bintang film 5 CM itu dimintai keterangan sebagai terlapor.
Denny Sumargo mengatakan bahwa proses pemeriksaan tadi tak mengganggu kerjaannya sama sekali.
BACA JUGA: Denny Sumargo Diperiksa Hari ini di Polda Metro Jaya
"Sebenarnya saya merasa mengganggu kepolisian karena Pak Polisi banyak kerjanya," ujar Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Menurutnya, masalah yang kini dia hadapi dengan mantan manajernya itu semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Beber Mahalnya Biaya Karantina di Hotel, Sindir Rachel Vennya?
"Dari awal, kan, saya sudah berusaha ke situ tetapi digorengnya malah ke arah yang lain," ucap Denny Sumargo.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar mengatakan bahwa dalam agenda berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya menceritakan soal kronologis laporan.
"Pada prinsipnya menceritakan modus terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor. Jadi, kami sudah sampaikan semua secara sistematis," kata Mohammad Anwar.
Adapun Ditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 263 dan Pasal 372 terkait penggelapan.
Denny Sumargo sebelumnya melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.
Dia mengeklaim bahwa uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.
Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita