Diperiksa Polisi, Ello Mengaku jadi Korban Investasi Bodong Memiles

Rabu, 15 Januari 2020 – 12:46 WIB
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello usai diperiksa penyidik atas keterkaitannya dalam kasus investasi 'MeMiles', di Mapolda Jatim, di Surabaya, Selasa (14/1) . Foto: Antara/ Willy Irawan

jpnn.com - PENYANYI Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello mengaku sebagai korban dari investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama MeMiles.

Ini disampaikannya usai diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya. Pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu mengakui dia sebagai member, bahkan mendapatkan reward dari investasi tersebut.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Ungkap Nama 13 Selebritas

"Saya datang sebagai saksi, saya member, saya top up, dan saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim," ujar Ello pula.

Ello menyebut dirinya sebagai korban investasi beromzet Rp761 miliar, dan merasa cukup terganggu akan hal tersebut.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Memiles: Polisi Tangkap Martini Louisa

"Saya di sini selain sebagai korban, nama saya juga tersebut atau terseret ke masalah ini dan ini cukup mengganggu saya. Reward saya mobil, nanti akan dikembalikan," tambahnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ello dicecar 45 pertanyaan seputar keikutsertaannya sebagai member dalam aplikasi MeMiles.

BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Memiles Bertambah, Sudah 27 Datang Melapor ke Polisi

"Kami melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku," kata perwira menengah yang akrab disapa Truno tersebut.

Dia mengungkapkan, sebagai member, Ello telah mendapatkan reward kendaraan roda empat berjenis sedan.

"Ke depan penyidik akan melakukan analisa. Ini masih dalam proses penyidikan, nanti kami akan sampaikan kembali," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler