Kasus Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Ungkap Nama 13 Selebritas

Selasa, 14 Januari 2020 – 23:46 WIB
Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim bakal memanggil 13 orang selebritas sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa penyanyi Eka Deli terkait kasus MeMiles tersebut.

BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Memiles Bertambah, Sudah 27 Datang Melapor ke Polisi

"Ke-13 nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Selasa.

Dia menyebut, Eka Deli yang merupakan fasilitator membawahi 13 artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Memiles: Polisi Tangkap Martini Louisa

"Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED," ucapnya.

Mengenai kapan artis dipanggil itu, dia menyatakan mekanisme proses pemanggilan didasari pada kebutuhan penyidik.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran Eka Deli dalam Kasus Investasi Bodong Memiles

Sebelumnya, Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1) dan disebut sebagai koordinator artis dalam investasi "MeMiles".

Hal sama juga dilakukan kepada penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur dalam kasus sama.

Selain kedua artis itu, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni berinisial AN dan J.

Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi menyita uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).

Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler