Diperiksa Sebagai Saksi Waryono, Rudi: Tidak Ada yang Baru

Rabu, 29 Januari 2014 – 17:41 WIB
Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

Usai diperiksa, Rudi menyebut tidak ada yang baru dalam pemeriksaannya. Pasalnya, pemeriksaan ini hanya menyalin berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya menjadi BAP untuk tersangka Waryono.

BACA JUGA: PDIP: Pasek itu Darahnya Soekarno

"Saya barusan cuma diperiksa sebagai saksi Pak Waryono tapi isinya menyalin BAP saya yang lama, menjadi BAP-nya saksi Pak Waryono. Jadi tidak ada hal yang baru sampai hari ini, jadi perkembangannya masih sama," kata Rudi di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Selebihnya Rudi enggan menjawab pertanyaan wartawan. Alasannya kata dia, belum ada yang baru dalam pemeriksaannya sebagai saksi.

BACA JUGA: KPK Rampungkan Berkas Pemeriksaan Adik Atut

"Nanti kalau ada yang baru, saya kasih tahu, tidak ada yang baru, tidak ada yang baru datanya, semua cuma copy paste, sudah dulu ya," ujar Rudi. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Syarif Hasan: Gede Pasek Itu Kecil, Pasti Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Teror Masih Ada, Imlek Dikawal Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler