Diperiksa Sebagai Terdakwa, Jeff Smith: Menyesal, tak Akan Mengulangi Lagi!

Rabu, 28 Juli 2021 – 20:13 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram saat menggeledah mobil milik Jeff Smith. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Jeff Smith mengaku menyesal karena menggunakan narkoba jenis ganja hingga tersandung masalah hukum.

Pesinetron 23 tahun itu mengungkapkan penyesalannya tersebut saat mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Rabu (28/7).

Sidang menggelar tiga agenda secara beruntun, yakni pembacaan dakwaan, mendengar keterangan saksi, dan pemeriksaan terdakwa.

"Menyesal, belum pernah dihukum, tidak akan menggunakan lagi," ujar Jeff Smith kepada Majelis Hakim di dalam persidangan.

Dia mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin untuk menggunakan dan memiliki ganja.

"(Menggunakan narkotika) tidak ada izin (dari pihak berwenang)," kata Jeff Smith.

Dalam persidangan, dia juga mengakui bahwa barang bukti ganja yang ditemukan di dalam mobil oleh polisi merupakan miliknya.

Pesinetron Romeo Dan Juminten itu bahkan mengatakan bahwa dirinya sempat mengonsumsi narkoba sebelum ditangkap.

"Milik saya, dikonsumsi sendiri. Kurang lebih seingat saya tiga minggu sebelum penangkapan," tuturnya.

Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pesinetron Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Jeff Smith Tak Ajukan Saksi Meringankan, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Kasus Narkoba, Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler