jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polri merampungkan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel diperikasi selama sepuluh jam terhitung sejak pukul 10.30 WIB pada Senin (6/1/2020).
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan selama pemeriksaan itu, kliennya dicecar 36 pertanyaan.
BACA JUGA: Polisi Berharap Ada Keterangan Baru Dari Novel Baswedan
"Adapun pertanyaan yang diajukan adalah lanjutan pemeriksaan di Singapura waktu di kedutaan besar Singapura, ini ada sekitar 19 pertanyaan. Hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1)
Novel pun menambahkan, dari 36 pertanyaan yang diberikan kepadanya menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban. Dia menyebut dirinya menjawab semua pertanyaan.
BACA JUGA: Penyidik Polda Harus Bisa Ungkap Motif Utama Penyerangan Terhadap Novel Baswedan
"Antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan. Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal. Di antaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," kata Novel.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: TNI AL Terjunkan Tim Siaga Banjir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan