Diperintah "Mangkir" ke Komnas HAM

Kamis, 14 Oktober 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komjen Timur Pradopo mengatakan keputusan untuk tidak memenuhi dua kali panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi Mei 1998 Semanggi I dan II adalah perintah atasan alias bukan kemauan diri sendiri.

"Pimpinan ketika itu memerintahkan saya tidak boleh berangkat ke Komnas HAMJadi, itu bukan terkait kepentingan pribadi, tetapi perintah atasan," kata Timur, di hadapan anggota Komisi III yang mempertanyakan ketidakhadiran Timur memenuhi panggilan Komnas HAM, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) dan Panda Nababan (Fraksi PDI-P) mempertanyakan alasan ketidakhadiran Timur Pradopo saat dipanggil oleh Komnas HAM sebanyak dua kali.

Perintah untuk tidak hadir di Komnas HAM untuk memberi keterangan terkait tragedi Semanggi I dan II, lanjut Tumur, merupakan bagian dari kepatuhannya kepada atasan, termasuk katagori menjalankan tugas

BACA JUGA: KPK Ngotot Tanpa SP3



Timur mengakui, pada 1998, saat tragedi Semanggi I dan II, Timur memang sedang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, dan dalam menjalankan tugas itu konteknya adalah tataran kewilayahan.

"Saya melihat situasi keseluruhan di Indonesia pada waktu itu, tugas Kapolres dalam tataran mengamankan wilayah
Untuk taktik dan strategi bukan wilayah saya

BACA JUGA: Pengungsi Butuh Makanan dan Pakaian

Itu (perintah) dari atas," ungkap Timur.

Kendati demikian, Timur menghormati proses penanganan kasus itu yang cukup panjang dan dilakukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) sebagai upaya proses peradilan, termasuk proses di Pansus DPR
"Tapi bagaimanapun, tugas personel Polri saat itu bukanlah kegiatan pribadi, tetapi itu kegiatan Institusi yang memangh memiliki kewenangan untuk itu," tegasnya.

Terakhir dia menegaskan, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan mengedepankan proses hukum dengan taat asas, taat hukum, dan etika.  "Saya tidak melihat itu bagian dari kelompok apapun

BACA JUGA: SBY Keukeuh Bukan Karena Hutan Gundul

Secara umum, itu adalah proses hukum yang harus dihormati," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpilih atau Tidak, Tergantung Jawaban Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler