Diperkirakan 150 Ribu Guru Honorer Negeri Terancam Didepak, Ini Penyebabnya

Minggu, 02 Januari 2022 – 03:05 WIB
Guru honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memprediksikan sebanyak 150 ribu guru SD terancam diberhentikan.

Hal ini dikarenakan masuknya peserta besertifikasi pendidik (beserdik) juga guru honorer negeri di SMP dan SMA.

BACA JUGA: Tampilan Akun SSCASN Bikin Guru Honorer Gusar, Ada Tes PPPK Tahap 3?

Sutopo menyebutkan saat ini guru honorer di SD negeri benar-benar terpuruk. Mereka sudah mengikuti tes PPPK guru tahap 1 dan 2, tetapi tidak lulus formasi.

"Saya melihat sendiri bagaimana kondisi kawan-kawan guru honorer di SD negeri, termasuk istri saya. Mereka sangat galau karena mereka harus meninggalkan sekolahnya," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (1/1).

BACA JUGA: Guru Honorer Terjebak Jeratan Rentenir, SK PNS Tiada, Uang Melayang, Utang Bejibun

Sutopo mengkhawatirkan ketika guru honorer ini melamar di sekolah lain, masa kerjanya tidak dihitung lagi. Kalau sudah begitu yang rugi guru honorer sendiri. 

Sebab, jika ada rekrutmen PPPK 2022 dan guru honorer negeri diberikan afirmasi, yang sudah pindah dikhawatirkan tidak mendapatkan kebijakan khusus itu.

BACA JUGA: TNI AL dan Angkatan Laut India Siapkan Aksi Bersama Selama 2022

Sutopo menambahkan, dari data yang sementara mereka kumpulkan menunjukkan, guru honorer di SD paling terdampak rekrutmen PPPK tahap 1 dan 2, sedangkan guru honorer di SMP dan SMA dampaknya lebih kecil.

Guru honorer SD diserang dua arah. Dari guru honorer SMP/SMA dan guru swasta.

"Teman-teman terjepit, formasi PPPK di SD diisi oleh guru-guru di luar sekolah induk. Saya prihatin sekali,'" ujarnya.

Dia berharap pengumuman hasil pascasanggah PPPK guru tahap 2 akan mempertimbangkan masalah guru honorer di SD. Jangan sampai guru honorer SD malah jadi korban. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler