JAKARTA - Rencana pengurangan kuota jamaah haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi karena sedang ada proyek perluasan pemondokan jamaah haji harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Raihan Iskandar, mengatakan pengurangan kuota ini harus disikapi pemerintah dengan melobi Pemerintah Arab Saudi membatalkan rencana pengurangan jamaah haji itu. "Atau setidaknya pemerintah meminimalisir jumlah pengurangan jamaah haji tahun ini." Kata Raihan di Jakarta, Rabu (12/6).
Politisi dari PKS menjelaskan, penentuan kuota haji Indonesia seharusnya dilakukan sesuai rasio kuota haji, yaitu 1 persen dari total jumlah penduduk. Bila itu dilakukan maka Indonesia mendapatkan kuota sekitar 237 ribu jiwa karena jumlah penduduk Indonesia sekarang sesuai data BPS tahun 2010 sekitar 237 juta jiwa.
Hal ini juga harus diperjelas terlebih dahulu. Bila kuota yang diperoleh Indonesia jumlahnya 250 ribu, maka jamaah haji 2013 yang tercatat berjumlah 211 ribu jiwa masih dapat diperjuangkan untuk berangkat mengingat 20 persen dari 237 ribu adalah 190 ribu jiwa. Selisih 21 ribu jiwa itu masih jauh lebih sedikit dibanding angka 42 ribu jiwa yang terancam batal haji tahun ini.
Kemudian kuota jamaah haji Indonesia tahun ini tercatat sekitar 211 ribu jiwa. Akan dikurangi 20 persennya sekitar 42 ribu jiwa. Berarti hanya 168.800 yang dapat berangkat haji. Sedangkan hingga tanggal 12 Juni ini yang telah melunasi sebanyak 185 ribu orang.
"Berarti ada sekitar 16.200 orang yang sudah melunasi namun terancam tidak bisa berangkat haji tahun ini. Jika kita asumsikan rata-rata biaya haji Rp 32 juta per jiwa, maka total dana haji yang terancam 'mengendap' sekitar Rp. 518.400.000.000," urainya.
Angka itu menurut Raihan jumlah yang sangat besar. Karena itu sangat urgen bagi pemerintah untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak mengurangi kuota Indonesia. Bila pengurangan tetap dilakukan, perlu dibentuk tim investigasi untuk mengawasi dana yang terancam 'mengendap' tersebut.(Fat/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Raihan Iskandar, mengatakan pengurangan kuota ini harus disikapi pemerintah dengan melobi Pemerintah Arab Saudi membatalkan rencana pengurangan jamaah haji itu. "Atau setidaknya pemerintah meminimalisir jumlah pengurangan jamaah haji tahun ini." Kata Raihan di Jakarta, Rabu (12/6).
Politisi dari PKS menjelaskan, penentuan kuota haji Indonesia seharusnya dilakukan sesuai rasio kuota haji, yaitu 1 persen dari total jumlah penduduk. Bila itu dilakukan maka Indonesia mendapatkan kuota sekitar 237 ribu jiwa karena jumlah penduduk Indonesia sekarang sesuai data BPS tahun 2010 sekitar 237 juta jiwa.
Hal ini juga harus diperjelas terlebih dahulu. Bila kuota yang diperoleh Indonesia jumlahnya 250 ribu, maka jamaah haji 2013 yang tercatat berjumlah 211 ribu jiwa masih dapat diperjuangkan untuk berangkat mengingat 20 persen dari 237 ribu adalah 190 ribu jiwa. Selisih 21 ribu jiwa itu masih jauh lebih sedikit dibanding angka 42 ribu jiwa yang terancam batal haji tahun ini.
Kemudian kuota jamaah haji Indonesia tahun ini tercatat sekitar 211 ribu jiwa. Akan dikurangi 20 persennya sekitar 42 ribu jiwa. Berarti hanya 168.800 yang dapat berangkat haji. Sedangkan hingga tanggal 12 Juni ini yang telah melunasi sebanyak 185 ribu orang.
"Berarti ada sekitar 16.200 orang yang sudah melunasi namun terancam tidak bisa berangkat haji tahun ini. Jika kita asumsikan rata-rata biaya haji Rp 32 juta per jiwa, maka total dana haji yang terancam 'mengendap' sekitar Rp. 518.400.000.000," urainya.
Angka itu menurut Raihan jumlah yang sangat besar. Karena itu sangat urgen bagi pemerintah untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak mengurangi kuota Indonesia. Bila pengurangan tetap dilakukan, perlu dibentuk tim investigasi untuk mengawasi dana yang terancam 'mengendap' tersebut.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Menteri dan Mantan Menteri Diduga Terlibat Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi