JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan menemukan 5 dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam (SDA) hasil investigasi 2012-2013, yang diduga melibatkan tiga orang menteri dan mantan menteri.
Juru Bicara Koalisi, Tama S Langkun, mengatakan investigasi selama 6 bulan itu dilakukan di 3 provinsi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Hasilnya kita temukan lima kasus dugaan tipikor yang terbagi atas 1 kasus dugaan suap penerbitan izin pertambangan, 3 dugaan korupsi sektor perkebunan dan 1 dugaan korupsi sektor kehutanan," kata Tama di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Nah, dari lima kasus itu, koalisi mencata 16 orang aktor yang terindikasi terlibat dengan latar belakang berbeda-beda. Mulai dari kepala dan mantan kepala daerah 5 orang, pejabat kementerian 1 orang, pejabat lingkungan pemda 1 orang.
"Ada juga 6 orang direktur perusahaan dan 3 orang menteri dan mantan menteri," ungkap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Namun saat dimintai nama ataupun inisial pejabat yang dimaksud, Tama menolak untuk memberikannya dengan alasan semua informasi valid akan diberikan kepada KPK.
Berikut Deskripsi Singkat 5 kasus dugaan Tipikor sektor SDA hasil temuan Koalisi Anti Mafia Hutan:
1. Laporan dugaan korupsi PTPN VIII Cinta Manis di Sumatera Selatan yang berpotensi merugikan negara Rp 4.847.700.000.
2. Dugaan korupsi pemberian Izin UPHHK-HTI di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang, Sumsel, berpotensi rugikan negara Rp 1.762.453.824.120
3. Dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda dengan besaran suap Rp 400 miliar.
4. Dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, potensi kerugian Rp 108.922.926.600
5. Dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat dengan potensi kerugian negara Rp 51.553.374.200.
Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh koalisi, sekurang-kurangnya potensi kerugian negara mencapai Rp 1.92 triliun dari lima kasus tersebut. "Kita akan melaporkan lima kasus dugaan korupsi ini dan meminta KPK mengusutnya sampai tuntas," pungkas Tama.(Fat/jpnn)
Juru Bicara Koalisi, Tama S Langkun, mengatakan investigasi selama 6 bulan itu dilakukan di 3 provinsi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Hasilnya kita temukan lima kasus dugaan tipikor yang terbagi atas 1 kasus dugaan suap penerbitan izin pertambangan, 3 dugaan korupsi sektor perkebunan dan 1 dugaan korupsi sektor kehutanan," kata Tama di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Nah, dari lima kasus itu, koalisi mencata 16 orang aktor yang terindikasi terlibat dengan latar belakang berbeda-beda. Mulai dari kepala dan mantan kepala daerah 5 orang, pejabat kementerian 1 orang, pejabat lingkungan pemda 1 orang.
"Ada juga 6 orang direktur perusahaan dan 3 orang menteri dan mantan menteri," ungkap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Namun saat dimintai nama ataupun inisial pejabat yang dimaksud, Tama menolak untuk memberikannya dengan alasan semua informasi valid akan diberikan kepada KPK.
Berikut Deskripsi Singkat 5 kasus dugaan Tipikor sektor SDA hasil temuan Koalisi Anti Mafia Hutan:
1. Laporan dugaan korupsi PTPN VIII Cinta Manis di Sumatera Selatan yang berpotensi merugikan negara Rp 4.847.700.000.
2. Dugaan korupsi pemberian Izin UPHHK-HTI di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang, Sumsel, berpotensi rugikan negara Rp 1.762.453.824.120
3. Dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda dengan besaran suap Rp 400 miliar.
4. Dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, potensi kerugian Rp 108.922.926.600
5. Dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat dengan potensi kerugian negara Rp 51.553.374.200.
Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh koalisi, sekurang-kurangnya potensi kerugian negara mencapai Rp 1.92 triliun dari lima kasus tersebut. "Kita akan melaporkan lima kasus dugaan korupsi ini dan meminta KPK mengusutnya sampai tuntas," pungkas Tama.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Berperan Strategis Dalam Kasus Impor Sapi
Redaktur : Tim Redaksi