Diperkosa 7 Pria di Pinggir Kali, Gadis ABG Pingsan

Selasa, 11 April 2017 – 18:48 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Polisi menangkap tujuh pria yang diduga memperkosa bocah umur 15 tahun, sebut saja Mawar, Senin (10/4).

Tujuh pelaku itu masing-masing berinisial FH, RN, AR, FS, AM, HA, dan AP, warga, Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, Jabar.

BACA JUGA: Diceraikan Tiga Istri, Anak Kandung Digagahi 7 Tahun

Tindak asusila itu terungkap ketika warga menemukan tubuh Mawar di pinggir sungai Pakancilan Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan dengan kondisi sedang tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.00, Minggu (9/4) dini hari.

BACA JUGA: Teler, ABG Cantik Digotong Warga

Saat itu korban ditemukan oleh warga setempat bernama Danial.

Saksi menemukan korban sedang bersama pelaku FH dan HA di bantaran Sungai Pakancilan, kemudian dicekoki minuman jenis ciu terlebih dahulu sebelum dicabuli.

BACA JUGA: Pemerkosa Siswi SMA Ternyata Kakak Beradik

“Ketika korban sudah dalam kondisi mabuk, korban kemudian dicabuli oleh tujuh orang pelaku.”

Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga memperkosa korban.

“Tiga orang tersangka di antaranya selain melakukan cabul diduga melakukan perkosaan terhadap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.

Hingga kini ketujuh tersangka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Bogor Kota.

Polisi endalami kasus tersebut dengan melakukan visum terhadap korban, kemudian memeriksa saksi-saksi yang diduga sebagai tersangka.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Hingga kemarin malam, kondisi korban belum sadarkan diri.

“Korban dirawat di RS Bhayangkara dan menunggu korban sadar untuk mengetahui identitas dan alamat korban,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan Bogor masuk garis merah kejahatan, baik anak sebagai pelaku maupun korban.

Parameternya kata dia, hampir 139 kasus kekerasan terhadap anak selama 2016 dilakukan orang-orang terdekat korban.

Arist menjelaskan, melihat data tersebut, pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan mendorong pemerintah daerah membangun gerakan perlindungan terhadap anak di masing-masing kampung.

Menurutnya, gerakan tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.

Dia juga menilai, sistem kekerabatan di masyarakat saat ini sudah tidak berjalan dan saling cuek.

Selain itu, dengan kepadatan penduduk di daerah Bogor, dengan tata kota yang tidak mendukung, maka kejahatan ada di sana.

Arist menjelaskan, penegakkan hukum akan bisa berjalan kalau masyarakat ikut terlibat.

Banyak kasus-kasus kejahatan terhadap anak terutama kejatan seksual tidak dilaporkan keluarga lantaran dianggap sebagai aib.

Dengan adanya gerakan perlindungan di setiap kampung, dia berharap tingkat kepedulian masyarakat juga meningkat. (cr3/c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Subri Meninju Istri, Ya Rasain Akibatnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mabuk   Perkosaan  

Terpopuler