Diperkosa Anak Majikan, TKW Hamil 8 Bulan

Selasa, 18 Desember 2012 – 09:28 WIB
SURANENGGALA- Satu lagi kisah duka dari tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang mengadu nasib di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dewi (22) pulang ke Tanah Air dalam kondisi hamil 8 bulan karena diperkosa anak majikannya. Kini, perempuan asal Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon harus menanggung sendiri benih dalam rahimnya.

Peristiwa perkosaan tersebut terjadi setelah ia bekerja selama 1,5 tahun di Abu Dhabi melalui PJTKI PT Saliha Putri Tunggal, Jatinegara, Jakarta Timur. Awalnya, anak sang majikan yang bernama Fariz Mustofa Said (32) meminta korban masuk ke kamar untuk mengisi shisha. Kemudian, korban langsung diperkosa dalam kamar pelaku.

Bahkan, peristiwa itu dilakukan oleh pelaku berulang-ulang kali pada hari yang sama. Bukan itu saja, Dewi pun disekap dan tidak boleh keluar rumah majikannya itu. Kasus perkosaan itu baru terungkap dan diketahui oleh sang majikannya Ny Fatema Thalib Dawood setelah perut Dewi membuncit.

Dewi yang sudah mengandung delapan bulan itu kemudian pulang ke Indonesia pertengahan November 2012 lalu setelah disuruh oleh sang majikannya tanpa sepengetahuan PJTKI yang memberangkatkannya itu. Sedangkan sang pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Dewi pun dijanjikan oleh Ny Fatema Thalib Dawood akan diberikan biaya persalinan sebesar Rp200 juta, namun hingga saat ini janji itu tidak direalisasikan oleh sang majikan.

“Kalau majikan saya sih baik dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap saya. Tapi, anaknya (pelaku, red) yang memerkosa saya. Dia juga tidak mau bertanggungjawab dan dia lebih memilih istrinya,” kata Dewi saat ditemui Radar Cirebon (Grup JPNN) di rumahnya, Senin (17/12).

“Yang sangat sedih, saya sekarang hamil 8 bulan, pokoknya saya sudah kapok dan nggak mau kembali lagi bekerja di sana (Abu Dhabi, red). Saya hanya menagih janji majikan yang akan memberikan uang persalinan dan biaya perawatan bayi ini kalau sudah lahir,” tambahnya.

Sementara itu Ketua LSM Peduli Pribumi Cirebon, Wagi kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya siap akan membantu Dewi dalam kasus perkosaan tersebut.
“Kami minta agar PJTKI untuk bertanggungjawab dan mempertemukan Dewi dengan sang majikannya agar janji akan memberikan biaya persalinan direalisasikan,” tuturnya. (rdh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun, Polda Amankan 268 Budak Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler