Setahun, Polda Amankan 268 Budak Narkoba

Senin, 17 Desember 2012 – 10:47 WIB
PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2012 pihaknya menangani 239 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Dari jumlah itu, sudah 268 ditetapkan sebagai tersangka. Semua barang bukti disita dan sebagian besar telah dimusnahkan," kata Ahmad Alwi seperti dilansir Pontianak Post, Senin (17/12).

Dipaparkan dia, pelaku penyalahgunaan narkoba masih didominasi mereka yang berusia 30 tahun ke atas dengan jumlah 195 orang. Sedangkan kisaran usia, 16-19 tahun sebanyak 14 orang dan 20-29 tahun sebanyak 99 orang.
 
Sementara berdasarkan pekerjaannya; seorang pelajar SMA, 2 anggota Polri, 3 orang berstatus PNS, 4 orang buruh tani, 8 orang mahasiswa,10 orang guru, 23 wiraswasta, 36 pengangguran dan 221 pegawai swasta. "Mereka berasal dari hampir semua lapisan masyarakat. Ini artinya penyalahgunaan narkoba bisa menimpa siapa saja," ungkapnya.
   
Selama hampir satu tahun ini, Polda Kalbar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa berupa 33.981,4922 gram sabu, 115, 2349 gram ganja, 14 gram putau, 1.318 butir pil ekstasi, 14 butir pil happy five. Selain itu, turut dimankan minuman alkohol ilegal sebanyak 82 drum, 44 jeriken dan 32 galon.
   
Disebutkan Ahmad, tidak dipungkiri perbatasan menjadi salah satu pintu masuk narkoba di Kalbar. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan terutama di daerah perbatasan. "Sejak kejadian kemarin, kami sudah siapkan satu unit tim khusus untuk mengawasi keluar masuk barang di perbatasan, baik narkotika maupun barang ilegal lainnya," kata Dirnarkoba.
   
Dia menambahkan, masyarakat diharapkan ikut peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba. Tidak perlu ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas jual beli barang haram tersebut. Identitas pelapor dijamin akan dirahasiakan. Sedangkan jika ada sanak saudara terlibat sebagai pengguna narkoba, segera rehabilitasi agar cepat sembuh.
 
"Jika melihat hal-hal mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib, agar cepat diambil tindakan. Tidak perlu takut karena identitas akan kami rahasiakan," jelasnya.

Ahmad juga mengingatkan soal perayaan malam pergantian tahun tinggal menghitung hari. Momen ini kerap digunakan sejumlah masyarakat menggelar berpesta. Dia berharap, tidak ada lagi pesta yang menggunakan narkoba. Mengantisipasi hal tersebut, kepolisian akan lebih meningkatkan kewaspadaan. "Akan kita lakukan pencegahan dan memperketat pengawasan," pungkasnya.(ars/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPO Polres Jombang Ditangkap di Mataram

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler