Diperkosa Majikan, Melahirkan Lalu Disekap

Minggu, 14 April 2013 – 02:24 WIB
MEDAN - Niat mencari nafkah di kota Medan dengan menjadi pembantu rumah tangga, malah berujung petaka.

Neniman Waruwu (25), malah diperkosa majikan hingga melahirkan. Takut dilapor polisi, korban disekap di dalam rumah.

Pemerkosaan itu diceritakan Neniman kepada POSMETRO MEDAN (Grup JPNN) usai melaporkan majikannya, Oki Arogea (46) ke Polsek Sunggal, kemarin siang. 

"Sebenarnya saya malu menceritakan aib ini, tapi karena sudah tak tahan lagi menanggungnya, baiklah akan kuceritakan," ujar wanita asal Nias itu.

Dikisahkan Neniman, perkenalanku dengan Oki terjadi di bulan Mei 2011 lalu. pada saat itu Oki datang ke Nias untuk mencari pembantu di rumahnya.

“Dia memintaku untuk ikut dengannya sebagai pembantu di rumahnya. Pertamanya saya menolak. Namun, karena orangtua saya tidak mampu di kampung, saya pun mengamini permintaan Oki. Setelah disetujui oleh keluarga, saya pun dibawa Oki ke Medan,” kenang wanita berkaos kuning itu, sambil menggendong seorang bayi.

Sampai di Medan, Neniman dibawa ke rumah Oki di Jalan Binjai km 13,5. “Di sana, saya bekerja sebagai pembantu dan menjaga anak perempuannya. Beberapa bulan di rumahnya, hubunganku dengan keluarga Oki sangat baik,” katanya. 

Setahun bekerja di rumah, tepat Mei 2012 bencana itu terjadi. Saat itu, Neniman tengah beristirahat di lantai 2. Tiba-tiba saja Oki datang dan menindih tubuhnya.

“Aku pun berteriak. Namun mulutku ditutupnya dengan tangannya. Bukan itu saja, dia juga mengancamku dengan pisau kecil yang terselip di kalungnya. "Jangan ribut, nanti kubunuh kau. Diam saja," ucap korban menirukan perkataan Oki.

Neniman sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi wanita itu tak berdaya melawan tenaga Oki yang seolah kerasukan setan. “Aku tetap melawan, tapi Oki tetap memperkosa ku. Aku mencoba merapatkan kakiku karena Oki terus mengangkangnya," bebernya di ruang tunggu Polsek Sunggal.

Sambil menghapus air matanya, wanita malang itu melanjutkan kisah miris hidupnya. “Sejak kejadian itu Oki tampak kalem. Aku sempat berfikir kalau dia tak akan melakukannya lagi. Tapi aku salah. Saat aku mandi, Oki rupanya menungguku di depan pintu. Makanya pas aku keluar tiba-tiba dia langsung memelukku dan menodorongku masuk ke dalam kamar mandi. Dia menciumi ku dan memperkosaku lagi,” beber Neniman.

Neniman bahkan tak tau sudah berapa kali majikannya itu mencicipi tubuhnya. Akhirnya pembantu rumah tangga itu hamil 4 bulan.

“Kemudian aku memberitaukannya kepada Oki dan dia berjanji kalau sudah melahirkan akan menikahiku. Aku pun sempat mengatakan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi. Tapi Oki mengancam akan membunuhku. Aku terus dikurung dalam rumahnya bang, tidak dikasih keluar, mau lari pun nggak bisa, kantor polisi saja aku tidak tahu," ujarnya.

“Setelah melahirkan, tiga hari kemudian bayi ku diambilnya dan aku dititipkannya ke pasar 8 Medan Sunggal, di rumah keluarganya. Di sana, aku tertekan batin, selain memikirkan anakku, aku juga disekap. Akhirnya, aku beranikan diri lari menuju jalan besar Binjai. Aku pun teringat dengan salah seorang kerabatku dan kebetulan nomor ponselnya ada samaku. Akupun menghubunginya, dan kami pun berjumpa," tandasnya, sangat senang saat bertemu Zafan Zahulu, saudaranya.

Selain menanggung aib, merasakan kerinduan pada anaknya. “Aku rindu sama anakku dan aku berniat untuk menjemputnya. Lalu, aku pergi kerumah Oki di km 13,5. Bukannya diterima dengan baik, aku malah disodorkan uang dua juta dan menandatangani sebuah surat. Aku nggak mau. Sambil menangis akupun balik lagi ke rumah yang menolongku. Setelah itu, kami sama-sama pergi ke rumah Oki, lagi-lagi aku diperlakukan kasar. Tangannku diputar-putar oleh istrinya Oki yang bernama Atimina Warumu. Tapi aku tahankan bang, aku pun mengambil anakku dan pergi dari rumahnya. Karena merasa disakiti, aku pun melapor ke Polsek Sunggal dan berharap Oki dan istrinya diproses secara hukum," tuturnya sambil memperlihatkan STTLP/1333/K/IV/2013/Sek.Sunggal.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP. Bambang Gunanti mengaku akan memproses laporan tersebut.

"Akan kita proses secepat mungkin. Mengenai hukuman akan kita sesuaikan dengan pasalnya. Tenang saja, jangan tegang begitu, ini kantor polisi," ucapnya. (gib/bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Sindikat Penimbun Solar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler