Diperlakukan Kasar, TKI Asal Brebes Tikam Majikan

Selasa, 20 Desember 2011 – 02:25 WIB

KETANGGUNGAN - Derita menjadi seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) seakan tak pernah hentiBeberapa kasus kekerasan sering dialami TKI, khususnya yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga

BACA JUGA: Terkena Bola Smash, Siswa Aniaya Rekan Hingga Tewas

Bahkan sebagian dari mereka terpaksa melakukan perlawanan hingga sang majikan tewas
Seperti yang dialami Nurul Hidayah (28), TKI asal Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Provinsi Jawa Tengah

BACA JUGA: Kepergok Mesum, Siswi Malah Ngaku Diperkosa



Dia terpaksa masuk penjara akibat menikam sang majikan hingga masuk rumah sakit
Aksi Nurul Hidayah ini dilakukan karena sang majikan di Singapura sering berbuat kasar terhadap dirinya

BACA JUGA: Jual Sabu untuk Beli Buku Anak

Namun setelah menjalani hukuman selama empat bulan, Nurul Hidayah segera bebasLantaran dalam persidangan yang dilakukan Jumat (16/12), Nurul Hidayah divonis dengan hukuman enam bulan penjara atas tindakannya ituSetelah menjalani 2/3 masa hukuman, Nurul Hidayah dipastikan akan segera kembali ke kampung halaman setelah menjalani sisa masa hukumannya

Sebelumnya, pengacara Muhammad Zamil yang ditunjuk KBRI untuk menangani kasus Nurul Hidayah dua pekan lalu sempat mengunjungi kediaman keluarga Nurul Hidayah di Desa KubangwunguDalam kesempatan tersebut, Nurul Hidayah terancam hukuman lima tahun penjara, karena dianggap melanggar section 324 Penal chapter 224Dia datang bersama perwakilan KBRI Emil Hari Dewantara, Sekretaris Ketiga bagian Protokol dan Consular.

Dihadapan ibunya, Toipah (58) serta kakak dan adiknya, M Zamil menjelaskan, penusukan itu dilakukan Nurul pada 8 Agustus 2011 laluNurul kerap dicaci majikan perempuannya yang bernama Kartinah Binti Abu BakarKata-kata kotor sering dilontarkan majikan perempuan itu ketika pekerjaan Nurul dinilai tidak memuaskanHal tersebut berlangsung selama bulan Ramadan”Nurul sering dipanggil bodoh oleh majikannya,” jelasnya.

Dikatakan, seperti biasa Nurul memberihkan tempat tidur majikannyaSaat membersikan langsung Nurul menusuk majikannya dari belakang dengan pisau yang diambil dari dapurSang majikan pun meronta dan sempat terjadi perkelahianNamun majikan akhirnya ambruk tak berdaya, karena pinggangnya sobek tertusuk pisau hingga panjang 10 cmNurul kemudian ditangkap polisi dan dipenjaraMenurutnya, Nurut sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani tes kejiawaanNamun oleh pakar jiwa yang menanganinya, Nurul dinyatakan bersih alias tidak terkena gangguan jiwa.

Sebelumnya, Nurul yang berangkat menjadi TKI ke Singapura pada Mei 2011 melalui PT Bumi Antar Nusa Jakarta bekerja dimajikan lainHanya beberapa minggu ia bekerja pada majikan pertama, ia merasa tidak betah dan meminta kepada agen untuk pindah majikanMenurut Nurul berdasarkan pengakuannya kepada Zamil, ia meminta pindah karena majikan pertama kerap ribut, dan berkali-kali majikannya mencoba bunuh diriUntuk itu ia pindah ke rumah Kartinah binti Abu Bakar, karena tidak betah di majikan pertamanyaBaru bekerja sebulan, ternyata ia malah diperlakukan majikannya yang kedua dengan tidak baikIa sering dimarahi dan dimaki-maki.

"Kami terus upayakan agar hukuman bisa diperingan, Nurul tidak berniat membunuh tapi hanya menciderai sajaJadi kemungkinan hanya satu tahun penjara," tandas Mohammad Zamil

Namun, ia juga akan meminta pihak hakim agar Nurul bisa pulang secepat mungkinPerwakilan KBRI untuk Singapura, Emil Hari Dewantara mengatakan, ada banyak kasus kekerasan majikan ke TKIPihaknya telah berupaya dengan memberikan bantuan melalui pengacara yang disewanya untuk pendampingan proses hukum"Dari sisi hukum kami terus memantau perkembangan kasus ini, sementara secara psikologis kami juga mengunjungi Nurul selama ia di penjaraSemua biaya pendampingan hukum ini ditanggung pihak KBRI," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut hadir, Pimpinan PT Bumi Antar Nusa Jakarta, Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Penyaluran Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Brebes, Vaya Hermanu, dan dari pihak keluarga hadir anggota keluarga Nurul, diantaranya ibunda Nurul, Toipah, kakak Nurul, Abdul Kharis (42), Taufik Maulana (39), dan Maskuri Ramdhan (37), hadir pula adiknya, Samsul Arifin (21) dan Aliatun Marzuqoh (18)(har)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keliling Minta Sumbangan, PNS Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler