JAKARTA - Usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) agar gubernur dipilih oleh DPRD bakal melalui perdebatan keras di DPR. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menganggap ide pemerintah itu jelas akan menyusutkan legitimasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Menurut Priyo, posisi gubernur justru akan semakin terjepit secara legitimasi. Sebab, Presiden sebagai atasan gubernur dipilih langsung. Sementara bupati/wali kota yang ada di bawah gubernur juga dipilih langsung oleh rakyat sehingga memiliki legitimasi yang kuat.
"Tentu muncul persoalan derajat legitimasi. Presiden dan bupati dipilih langsung, tapi kalau gubernurnya dipilih DPRD membuat kepemimpinan yang kurang berwibawa. Konsekuensi yang dikhawatirkan, secara sistemik derajat keterikatan bupati dan wali kota dengan gubernur menjadi semakin hilang," kata Priyo kepada wartawan di DPR, Jumat (8/6).
Dipaparkannya, usulan pemerintah itu jelas akan mendapat penentangan dari fraksi-fraksi di DPR. Menurutnya, kini prinsip yang dianut dalam demokrasi adalan satu orang untuk satu suara dan satu nilai.
"Mengapa DPR tidak serta merta setuju, karena pasti ada pandangan apakah kembali ke DPRD itu tidak dianggap sebagai kemunduran demorkasi. Karena semua langsung, one person, one vote, one value," cetusnya.
Meski demikian Priyo mengaku setuju dengan ide pemerintah tentang perlunya pembatasan calon kepala daerah berdasarkan hubungan kekerabatan. "Saya setuju diatur. Jangan kemudian (jabatan kepala daerah) berujung ayah turun ke anaknya, anak ke cicitnya. Perlu diatur tapi jangan secara frontal membatasi demokrasi," ucapnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah mengajukan RUU Pilkada ke DPR. Dalam usulan pemerintah, gubernur bakal dipilih DPRD. Menurut Mendagri, pemilihan gubernur oleh DPRD tidak akan menyalahi demokrasi.
Mendagri beralasan, gubernur adalah wakil pusat di daerah. Karenanya pemilihan yang paling kompatibel adalah melalui DPRD. "Ini bukan langkah mundur, tapi upaya demokratis menyangkut sistem ke depan," kata Mendagri dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (6/6) lalu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilih Ganda Ditelisik Kembali
Redaktur : Tim Redaksi