jpnn.com, SURAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang meminta Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin ormas Pemuda Pancasila (PP) beberapa waktu lalu, menuai reaksi keras.
Ratusan anggota Ormas Pemuda Pancasila Kota Surakarta pada Kamis (25/11) siang sekitar pukul 10.30 menggeruduk kantor DPRD Kota Surakarta.
BACA JUGA: Kombes Hengki Geram, Sambodo Menunjuk Mobil Komando Pemuda Pancasila
Mereka menuntut agar Junimart meminta maaf dan menarik ucapannya secara terbuka. Selain itu mendesak agar politikus PDIP itu dijatuhi sanksi karena ujarannya membuat gaduh dalam kehidupan berbangsa.
"Pada intinya, ini adalah ungkapan rasa sakit hati karena pernyataan anggota DPR RI yang seharusnya memberikan contoh dan teladan justru malah membuat gaduh, membuat ujaran kebencian pada Pemuda Pancasila," ungkap Ketua MPC Pemuda Pancasila Surakarta Muhammad Faisal Rifki.
BACA JUGA: Ada Kombes Marah Besar kepada Massa Pemuda Pancasila: Sini, Saya Komandannya!
Berkumpul di Mako Koti Pemuda Pancasila Jalan Husni Thamrin No. 24 Manahan, Kecamatan Banjasari, Surakarta, sekitar 200 anggota ormas PP dipimpin oleh Faisal bergerak ke Kantor DPRD Kota Surakarta untuk menyampaikan surat penyataan sikap.
"Apabila tidak ada iktikad baik dari Junimart, kami akan mengadakan aksi dengan jumlah orang yang lebih besar. Mungkin 10 kali lipat dari ini,"tegasnya.
BACA JUGA: Bentrokan Berdarah PP dan FBR Pecah di Ciledug, Main Bacok, 3 Orang Terluka
Aksi tersebut disambut dengan baik oleh anggota Komisi I DPRD Kota Surakarta Ginda Ferachtriawan.
Dia mengatakan, kedatangan ormas yang dibentuk pada 28 Oktober 1959 itu pada prinsipnya untuk menyampaikan aspirasi agar Junimart meminta maaf.
"Keinginan mereka sebenarnya bertemu dengan Ketua DPRD. Namun karena sedang tugas keluar kota, jadi saya yang menerima," lanjutnya.
Ginda menuturkan, pihak DPRD Kota Surakarta akan segera mengirimkan surat pernyataan tersebut ke Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Mereka memang menuntut permintaan maaf melalui Ketua DPR RI Bu Puan," pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Romensy Augustino