Dipo Jelaskan Pemblokiran Anggaran Kemenhan

Selasa, 11 Desember 2012 – 06:14 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam akhirnya memberikan penjelasan terbuka di komisi I DPR soal pemblokiran anggaran pemanfaatan hasil optimalisasi non pendidikan di Kemenhan dalam APBN-Perubahan 2012 senilai Rp 678 miliar. Dipo menegaskan tak pernah memerintahkan pemblokiran dana tersebut.

"Apakah Seskab yang memerintahkan pembintangan atau pemblokiran? Sama sekali tidak. Itu tidak pernah tertulis dalam surat saya kepada Menhan, Menkeu, dan BPKP," kata Dipo dalam rapat gabungan di gedung DPR tadi malam.

Turut hadir Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Wamenhan Syafrie Syamsuddin. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo baru bergabung sekitar pukul 22.05.

Menurut Dipo, surat tertanggal 24 Juli 2012 yang dikirimkannya ke tiga lembaga pemerintah itu bersifat rahasia. "Sebab, saya masih menggunakan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Dalam surat tersebut, Dipo mempertanyakan sejumlah hal. Di antaranya, apakah pengadaan sejumlah alat bersifat mendesak dan sesuai dengan Keppres Nomor 35/2011 tentang Pemanfaatan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Minimal Alutsista TNI Tahun 2010-2014.

Selain itu, dana Rp 678 miliar tersebut tidak lebih baik dimanfaatkan untuk pengadaan alutsista yang pendanaannya sampai saat ini masih kurang. "Saya meminta kejelasan kepada Menhan. Tidak ada penyebutan bahwa Menkeu harus memblokir," tegasnya.

Karena itu, Dipo menolak munculnya kesan bahwa dirinya seolah-olah berkuasa untuk mencabut pemblokiran. "Ini tidak tepat. Mari kita serahkan kepada BPKP. Saya belum terima jawabannya. Ada atau tidak ada kongkalikong, biarlah kita dengar dari BPKP atau penegak hukum lainnya," ucapnya.

Soal laporannya ke KPK, Dipo menegaskan tak pernah membukanya secara eksplisit. Dia tidak pernah menyebut nama kementerian, apalagi komisi tertentu di DPR. "Itu dikemukakan media, tetapi bukan berasal dari saya. Saya hanya mengatakan tiga kementerian, tidak pernah menteri ini atau kementerian itu," katanya.

"Saya juga bertanya kapan saya menyebutkannya, di mana, dan dalam bentuk apa? Kalau surat atau bentuk ucapan, di mana? Sebab, surat saya rahasia," lanjut Dipo.

Saat sejumlah anggota dewan menanyakan tiga kementerian tersebut, Dipo tidak terpancing. "Silakan tanya ke KPK. Saya tidak mau menyebut," tegasnya. (pri/c8/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Diminta Peduli Petani Nonplasma

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler