Dipolisikan Gegara Tonjok Kadis Kominfo Sultra, Yusuf Mundu: Itu Hak Dia!

Kamis, 10 Februari 2022 – 18:30 WIB
Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu dipolisikan gegara menonjok Kadis Kominfo. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara Yusuf Mundu tak gentar bakal menghadapi proses hukum setelah dirinya dilaporkan ke polisi.

Pelaporan tersebut buntut dari dugaan penganiayaan yang dialami Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Ridwan Badalag.

BACA JUGA: Awalnya Canda Gurau, Akhirnya Kadis Kominfo Sultra Kena Tonjok, Pelakunya Ternyata

Ridwan melaporkan Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu ke Polres Kendari karena ditonjok hingga giginya patah.

Peristwa yang disangkanya itu terjadi di pelataran Masjid Al-Alam, Kota Kendari pada Rabu (9/2) sekitar pukul 09.00 WITA.

BACA JUGA: Peserta Program DTS 2021 Capai 100 Ribu, Kominfo Mengapresiasi Kolaborasi Para Mitra

"Saat itu kami masih berkumpul dengan beberapa kepala dinas lainnya, termasuk Kadis Bapenda Yusuf," ungkap Ridwan Badallah dikonfirmasi JPNN.com melalui telepon seluler, Kamis (10/2).

Pada kesempatan itu, mereka sempat saling melontarkan candaan.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Pemukulan Perwira di Depan Gedung DPR Kemungkinan Bertambah

Namun, diduga karena tersinggung, Yusuf melakukan pemukulan terhadap Ridwan.

“Entah karena tersinggung atau apa, dia langsung memukul hingga bibir saya luka dan gigi saya patah," kata Ridwan.

Ridwan langsung mendatangi Mapolres Kendari untuk memolisikan Yusuf Mundu sesuai kejadian tersebut.

Hal ini juga dibenarkan Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto yang dikonfirmasi secara terpisah.

"Benar tadi ada laporan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor," kata Didik.

Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu mengaku dirinya siap menghadapi proses hukum atas laporan rekannya itu.

Yusuf mengungkapkan pemukulan tersebut dilakukannya karena Ridwan Badallah melontarkan candaan yang berlebihan terhadap dirinya.

"Dia laporkan saya ke polisi, itu hak dia. Sebagai warga negara saya siap menjalani proses hukum," tegas Yusuf. (mcr6/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler