jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo merespons langkah sejumlah ormas di Yogyakarta yang melaporkan dirinya ke Polda DIY.
Mantan politikus Partai Demokrat itu hanya tersenyum atas aduan itu.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Pengendara Tewas Bersimbah Darah di Depan SPBU
"Rasanya tanggapan saya cukup senyum saja, tidak perlu sampai ketawa," kata Roy Suryo kepada JPNN.com, Rabu (2/3).
Eks Menpora itu juga dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Joko Lelono Tewas Dihabisi OTK di Depan SPBU, Diduga Ini Pemicunya
Roy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Roy Suryo mengatakan aduan sejumlah ormas di Yogyakarta itu sangat mudah dipatahkan.
BACA JUGA: Dilaporkan GP Ansor, Roy Suryo Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
"Laporan Polisi (LP) di Polda Metro saja masih dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas pengaduan saja," kata Roy.
Namun, Roy tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan ke polisi.
Pasalnya, Roy menganggap orang-orang yang suka memutarbalikkan fakta tersebut yang seharusnya diproses hukum.
"Tidak apa-apa, hak masyarakat tetap saya hormati. Namun, para pemfitnah dan pemutarbalikfakta sebenarnya (BuzzerRp, red) itulah yang seharusnya diadili oleh hukum atau malah masyarakat," kata Roy.
Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jogjakarta mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY.
BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Mereka menilai Roy sudah membuat kegaduhan dengan mengedit video Menag Yaqut Cholil Qoumas soal azan dan gonggongan anjing. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama