Dipukul, Bocah 9 Tahun Laporkan Oknum TNI

Selasa, 27 Maret 2012 – 12:28 WIB

MANOKWARI- Mengaku dipukul oknum anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1703/Manokwari,seorang bocah berusia 9 tahun,Marthen Luther melapor ke Sub Dentasemen Polisi Militer (Sub Den POM) Manokwari. Ia datang melapor,Senin (26/3) sekitar pukul 13.00 Wit,didampingi orang tuanya serta kakeknya yang mantan Asisten III Sekdakab Manokwari,D.W.Marini.

Keluar dari mobil, Luther yang baru duduk di kelas IV  SD ini dipapah karena merasa lemas. Tak lama menunggu di ruang piket, Luther dan orang tuanya kemudian diarahkan untuk bertemu  Komandan Sub Den POM di ruang kerjanya.

Ditemui di rumah kakeknya di kompleks Sarina,korban tampak berbaring lemas. Luther mengaku dipukul oknum  anggota TNI AD pada  Sabtu (24/3) malam lalu sekitar pukul 19.30 WIT . Akibat dipukul di bagian kepalanya,Ia pun mengeluhkan pusing dan telinga terasa sakit. ‘’Saya dipukul 4  kali di kepala dan ditusuk dengan kunci motor,’’ tutur Luther kepada wartawan.

Luther menuturkan,awalnya,ia dan temannya berjalan di kompleks Kodim. Saat berjalan itu, mereka melempar kucing dengan batu, namun ternyata mengenai rumah ibadah. Tak lama kemudian oknum TNI AD berinisial Mu yang saat itu berada di dalam rumah ibadah keluar dan mengejar Luther dan temannya. ‘’Torang mau lempar kucing. Saya dikejar sampai dan dinaikkan ke atas motor,” ungkap Luther.

Saat berada di atas motor,korban dipukul oleh pelaku sebanyak 4 kali. Tak hanya itu,oknum TNI AD tersebut juga  mengancamkan akan memasukkan korban ke dalam sel yang ada ularnya.

Kakek korban,D.W.Marini menyatakan,akan memprotes secara hukum pemukulan yang menimpa cucunya. Luther mengeluhkan sakit di kepala dan telinga mengeluarkan air. ‘’Kami akan rujuk ke Jakarta ,’’ ujar mantan Asisten III Sekdakab Manokwari ini.

Sarce Marani, tante korban meminta kepada Dandim agar menindak tegas oknum TNI AD yang melakukan pemukulan tersebut. Ia mengaku tidak puas karena pelaku masih berkeliaran. ‘’Saya sangat kecewa dengan pernyataan salah seorang intel yang menyatakan kasus ini masalah sepele. Pelaku pemukulan harus ditahan,’’ tuturnya lagi.

Sementara itu, Dandim 1703/Manokwari,Letkol Hari Wibowo menyatakan,kasus ini telah diserahkan ke Sub Den POM untuk diproses secara hukum. ‘’Kalau memang ada anggota yang bersalah maka diproses sesuai prosedur hukum. Sudah kita serahkan ke Sub Den POM untuk diproses,’’ tandasnya.

Namun,Dandim membantah bila terjadi pemukulan. Anggotanya hanya mengusap  kepala Luther sekaligus mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan melakukan pelemparan. ‘’Itu ada batu yang digunakan untuk melempar,’’tutur Dandim sambil menunjuk barang bukti batu.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Asuransi Gasak Duit Nasabah Rp 299 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler