Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda

Kamis, 07 November 2024 – 04:35 WIB
Sopir taksi daring bernama RF (dua dari kanan) yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi di kawasan SCBD memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan motif oknum polisi berinisial B memukul sopir taksi online RF (34) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10).

Aksi pemukulan itu sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya

"Jadi, antara sopir dan menumpang, itu yang jelas salah paham soal komunikasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu.

Nurma mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan pada Sabtu (2/11), maka langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga pelaku dan korban.

BACA JUGA: Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel

"Kemudian hari ini juga kami sudah meminta keterangan dari korban," ujarnya.

Sopir taksi online berinisial RF mengalami penganiayaan seusai terjadi perdebatan terkait tujuan pengantaran.

BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara

Pelaku merasa marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah rute perjalanannya. Hingga akhirnya mobil yang dikendarai oleh RF menabrak mobil lainnya.

Selepas memukul RF pada pipi bagian kanan, pelaku lantas turun dari mobil RF.

Atas kejadian itu, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut saat ini sudah diselesaikan secara damai.

Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Cabup dan Cawabup Kuningan Dian-Tuti Meroket Seusai Unggul dalam Debat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler