Diputus Cerai Oleh Majelis Hakim, Nathalie Holscher Kini Berstatus Janda

Rabu, 10 Agustus 2022 – 12:46 WIB
Kuasa hukum Sule, Bahyuni (kiri), dan kuasa hukum Nathalie Holscher (kanan) Madha Besar Surya, di PA Cikarang, Rabu (10/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Sidang perceraian Nathalie Holscher dan Sule kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu (10/8).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan atas gugatan Nathalie Holscher.

Dalam putusan itu, Majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai mantan DJ itu terhadap Sule.

Artinya, Nathalie Holscher kini telah menyandang status janda.

"Jadi, hari ini sudah ada putusan majelis hakim pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain shugra dari Kang Sule kepada Ibu Nathalie," ujar kuasa hukum Sule, Bahyuni di PA Cikarang, Rabu.

Namun, putusan tersebut masih belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap hingga 14 hari ke depan.

Selain diputus cerai, majelis hakim juga mewajibkan Sule untuk memberikan nafkah kepada putra semata wayangnya dengan Nathalie, Adzam Adriansyah Sutisna.

"Kemudian, memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," ucap Bahyuni.

Sebelumnya, Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang pada akhir Juni 2022.

Pasangan suami istri itu menikah pada 15 November 2020.

Dari pernikahan tersebut, Nathalie Holscher dan Sule dikaruniai seorang putra. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Otak Pembunuhan, Ayah Brigadir J Bercerita, Menyayat Hati

BACA ARTIKEL LAINNYA... MotoGP Umumkan Jadwal Tes Pramusim 2023, Sirkuit Mandalika Absen


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler