jpnn.com, JAKARTA - Fachri Albar diputuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Keputusan ini didapat setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
BACA JUGA: Selama Sebulan Riza Shahab Bakal Direhabilitas 8 Kali
Usai menjalani pemeriksaan, Fachri langsung dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Didamping kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fachri mengaku lega dengan keputusan tersebut.
BACA JUGA: Banyak Artis Tersandung Kasus Narkoba, Wakapolri Geram
“Alhamdullilah senang. Happy, happy. Terima kasih,” ungkap Fachri.
Sementara itu, Sandy mengaku ikut lega karena permohonan rehabilitasi dikabulkan.
BACA JUGA: Kesulitan Ekonomi, Jupiter Fortissimo Jualan dari Penjara
Dikatakan, hal itu tak lepas dari dukungan Renata Kusmanto yang menjamin suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Alhamdulillah, permohonan sebagai tim kuasa hukum melanjutkan Fachri untuk dilakukan rehabilitasi diterima. Insya Allah, nanti kami berangkat dari RSKO untuk sidang nanti,” jelasnya.
Kejari Jaksel memiliki waktu hingga dua minggu untuk melimpahkan berkas dakwaan ke pengadilan. Selama proses persidangan nantinya, Fachri tetap akan menjalani rehabilitasi di RSKO.
“Hasil pengadilan nggak tahu nanti, karena masih ada asessment semoga hasil putusannya juga rehabilitasi,” tandasnya.(yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris, Begini Kondisi Jupiter Fortissimo di Penjara
Redaktur & Reporter : Yessy