jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sempat menangkap aktor Riza Shahab dengan lima orang lainnya usai menggelar pesta sabu-sabu pada Jumat (13/4) lalu di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun keenam orang itu tak dikenakan pidana karena tidak ditemukan barang bukti meski positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Riza Shahab: Saya Pernah Pakai Ekstasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, meski tak dikenakan pidana para pelaku tetap diperiksa dan menjalani assessment.
Setelah hasil assessment keluar Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, diputuskan Riza bersama rekannya direhabilitasi.
BACA JUGA: Banyak Artis Tersandung Kasus Narkoba, Wakapolri Geram
Dalam sebulan, Riza Shahab akan direhabilitasi sebanyak delapan kali mulai hari ini, Senin, 16 April hingga 16 Mei.
"Yang bersangkutan (Riza) hari ini sudah bisa keluar (dari tahanan polisi), dia akan rehab rawat jalan di BNNP DKI Jakarta,” kata Argo, Senin (16/4).
BACA JUGA: Inilah Bandar Narkoba Penyuplai Riza Shahab
Dari hasil assessment, Argo mengatakan bahwa Riza dan kelima temannya terbukti sebagai pengguna sabu-sabu.
"Mereka ini disimpulkan butuh rehab rawat jalan," ucapnya.
Mantan Kapolres Nunukan ini menerangkan, Riza dan rekannya bakal menghabiskan waktu cukup lama untuk melakukan rehabilitasi.
"Bisa dari jam 08.00 pagi sampai jam 15.00 sore karena kan kalau jam 16.00 sore selesai jam kerja, tapi ada konselingnya juga," tuturnya.
Sebelumnya Riza diringkus bersama dengan kelima temannya usai mengkonsumsi sabu-sabu di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kelima orang itu yakni Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza alias Reza Alattas, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Assessment BNNP, Riza Shahab Cs Akan Direhabilitasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan