Diputus Sepihak, Ibrahim Sekap Wanda dan Paksa Layani Nafsu Bejatnya

Selasa, 11 Agustus 2020 – 21:02 WIB
Tersangka Ibrahim saat diamankan di Polrestabes Surabaya. Foto: Suryanto/radarsurabaya

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya membekuk Ibrahim yang diduga sebagai otak dari aksi penculikan seorang perempuan bernama Wanda Noviana Putri (23), warga Desa Ngampel, Balongpanggang, Gresik.

Ibrahim sendiri diketahui merupakan mantan kekasih korban, dan motif penculikan diduga karena masalah dendam asmara.

BACA JUGA: Ledakan di Tempat Cuci Mobil, Candra Terpental, Tangan Putus, dan tak Tertolong

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, kejadian tersebut sudah direncanakan tersangka Ibrahim dan dibantu oleh tiga pelaku lain.

Dua rekan Ibrahim sudah diamankan yakni Hakim (40) dan Zain (30), warga Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Sementara satu lagi tersangka berinisial MQ masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Kepala Si Ibu Terjepit Ban dan Anaknya Masuk Kolong Mobil

Pembongkaran aksi penculikan oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah orang tua korban merasa curiga, dan melapor ke polisi.

Kronologinya sendiri, kata Sudamiran, pelaku utama Ibrahim menghubungi korban dan hendak menjemput menggunakan mobil saat korban pulang kerja.

BACA JUGA: Apa Motif Dugaan Penculikan Anak Pesanggrahan yang Viral di Medsos? Begini Penjelasan Kapolres

Korban pun tidak curiga, hingga saat pulang ia bertemu tersangka Ibrahim dan langsung mengajaknya masuk ke mobil.

"Ternyata di dalam mobil sudah ada tiga tersangka lainnya," katanya lagi.

Korban tidak bisa berkutik dan dibawa ke Desa Guluk-Guluk, Sumenep. Korban lantas disekap di kamar di rumah warga bernama Habibi.

Korban dikunci dari luar dan sebelumnya alat komunikasi disita. Wanda disekap selama enam hari, mulai 4 sampai 10 Agustus.

Dari hasil penyidikan, Wanda tidak disrkap tetapi juga dipaksa berhubungan badan oleh Ibrahim sebanyak tiga kali.

Wanda dipaksa menuruti nafsu Ibrahim dengan ancaman jika tidak menuruti keinginan tersangka maka tidak akan dipulangkan.

"Tapi untuk kasus persetubuhannya masih kami dalami lagi. Begitu juga kemungkinan korban mendapat pelecehan seksual selama perjalanan atau disekap," sambung Sudamiran.

Sementara itu, tersangka Ibrahim mengaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati. Ia kenal korban sejak lima tahun lalu saat masih satu kampus di Surabaya.

Pada Agustus lalu, tersangka hendak melamar korban tetapi ditunda karena saat itu tidak bisa ke Surabaya, terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tapi setelah batal, korban ternyata memutus tersangka dan sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Saya sakit hati pak karena diputus sepihak tidak ada alasan. Saya sekap karena ingin balikan lagi, saya masih cinta dia," ujar tersangka. (sb/gun/jay/JPR)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler