jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina akhirnya menurunkan besaran kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg. Semula, kenaikan Rp3.959 per kg, menjadi hanya Rp1.000 per kg. Dengan demikian, untuk elpiji 12 kg itu, naiknya hanya Rp12 ribu.
Hal ini diputuskan setelah pemerintah mendengar rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan merapatkannya bersama Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
BACA JUGA: BPK Tetap Rekomendasi Kenaikan Elpiji 12 Kg
"Kenaikan jadi 1.000 per kg menyesuaikan dengan daya beli masyarakat, mempertimbangkan harga perolehan Pertamina, dan mempertimbangkan kelangsungan hidup penyalurannya. Ini tadi sesuai dengan rekomendasi BPK," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung BPK, Jalan Gatot Subtoto, Jakarta, Senin (6/1).
Menurut Dahlan, jika mengacu pada keuntungan dari penjualan elpiji 12 kg, harga sebesar Rp 3.959 per kg dirasa masih kurang tinggi.
BACA JUGA: Jero: Tak Perlu Konsultasi ke Saya
"Dari segi kemampuan masa depan Pertamina di bidang elpiji, maka (kenaikan) menjadi Rp 3.959 itupun masih merugi Pertamina. Tapi kalau dilihat dari kemampuan ekonomi masyarakat harga segitu masih berat," sebutnya.
Karenanya telah diputuskan harga elpiji 12 kg mengalami kenaikan Rp 1.000 per kg. Dahlan menambahkan bahwa harga kenaikan elpiji sebesar Rp 1.000 per kg akan mulai berlaku besok. "Nanti malam berlakunya, pukul 00.00 WIB, nanti akan ada keputusan resmi dari Pertamina," tutup mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Hatta: Tak Ada yang Salah Dalam Hasil RUPS Pertamina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Harus Terbuka soal Harga Dasar Elpiji
Redaktur : Tim Redaksi