Dirampok, Dimasukkan Peti, Ditutup Semen, Ngeri...

Senin, 23 Januari 2017 – 14:34 WIB
DIAMANKAN: Mesin dan speedboat yang berhasil diamankan Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan dari ketiga tangan tersangka berinisial Ru, Mu dan Ju, Jumat (20/1). FOTO RURY JAMIANTO/ RADAR TARAKAN /JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan akhirnya membekuk Ru, Mu, dan Ju, Jumat (20/1).

Ketiganya merupakan perampok tambak yang beraksi di Sungai Bara, Kabupaten Bulungan.

BACA JUGA: Diajak Kencan Kenalan di Medsos, Lapor Suami

Paur Subbag Humas Iptu Irianto Zebua mengatakan, sebenarnya ada lima pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, hanya tiga pelaku yang berhasil diamankan. Pelaku lainnya masih dikejar.

BACA JUGA: Dor! Dor! Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi

Irianto menambahkan, perampokan berawal ketika dua korban yakni Sabil dan Hendry sedang menjaga tambak milik Jamaluddin di Sungai Bara, Kabupaten Bulungan.

Tiba-tiba, keduanya didatangi orang asing berpakaian gelap dan bertopeng serta membawa senjata api.

BACA JUGA: Sebelum Membunuh, Pemuda Ini Sempat Menggauli Korban

Keduanya lalu ditodong oleh lima pelaku. Ru dkk juga menanyakan sabu-sabu kepada korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, mereka langsung mengancam korban dan langsung memukul korban sambil bertanya ada sabu-sabu,” ungkap Iptu Zebua kepada Radar Tarakan, Minggu (22/1).

Dia menambahkan, setelah tak mendapatkan sabu-sabu, kelima pelaku masuk ke dalam pondok tambak milik Jamaluddin.

Saat itu, korban tak bisa bergerak. Pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga seperti handphone.

Pelaku juga berhasil mengambil  alat tes kadar air dan satu unit speedboat warna hitam merah bermesin 40 PK.

“Setelah berhasil mengambil semua barang beharga milik korban, kelima pelaku langsung memasukkan kedua korban ke dalam peti lalu menutupnya dengan menggunakan pemberat semen di atas penutup peti,” ucap Zebua.

Setelah itu, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan tambak.

“Atas kejadian ini, Sabil mengalami luka di mulut, punggung. Sementara Heriyadi mengalami luka di kepala, wajah serta mulut memar,” imbuhnya.

Adapun kerugian material yang dialami korban berkisar Rp 70 juta.

Setelah menerima laporan, Satpolair Polres Tarakan langsung menindaklanjuti dan mengembangkan kasus perampokan itu.

Dia mengatakan, Brigpol Ziaul Haq dan Brigpol Agus Tobi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Hasilnya, petugas mendapati masing-masing satu unit senpi rakitan laras panjang dan senjata rakitan dari kayu milik pelaku yang tertinggal.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi tambak oleh petugas Satpolair sudah diamankan, dan kedua korban juga sudah dilakukan visum di RSUD Tarakan,” ujarnya.

Petugas Satpolair  langsung mengembangkan kasus tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku.

“Untuk ketiga tersangka Ru, Mu dan Ju berhasil diamankan oleh petugas yang saat itu ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing,” jelasnya. (eru/zia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pelaku Perampokan SPBU Jatiwarna, Satu Tewas Didor


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler