Diajak Kencan Kenalan di Medsos, Lapor Suami

Senin, 23 Januari 2017 – 00:17 WIB
Para pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang warga Medan yang dilakukan lima pria.

Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan kepala. Bahkan, barang-barang milik korban senilai Rp 4 juta dirampas oleh para tersangka.

BACA JUGA: Gadis Ini Bawa Motor dengan Punggung Tertancap Pisau

Menurut Kapolsek Lembang Kompol Widarjo peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Cibulakan, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Minggu lalu (8/1).

”Sebelum dianiaya dan dirampok, korban sempat dibawa berputar-putar oleh salah satu tersangka dengan menggunakan taksi,” terang Widarjo kepada wartawan di Mapolsek Lembang, seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Dor! Dor! Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang tersangka, RS dan DDS, yang berstatus suami – istri, telah mengenal korban.

Bahkan, ketiganya telah mengenal lama. DDS mengenal akrab di sosial media, diajak kencan oleh korban.

BACA JUGA: Duh Gusti! Nenek Sayat Tangan Cucu, Nadi Nyaris Putus

“Suaminya, RS, merasa kesal atas ajakan kencan tersebut, akhirnya berniat mencelakai korban,” paparnya.

Dalam melancarkan aksinya, RS dibantu oleh empat tersangka lainnya. Di antaranya, IK, KS, AS dan FF. Kini semua tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Lembang.

”Saya kira mereka punya motivasi untuk memiliki barang orang lain. Sebab, salah satu handphone milik korban sudah dijual,” katanya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

”Mereka sudah merencanakan kejahatan ini sehingga hukuman yang disangkakan cukup berat,” pungkasnya.

Salah satu tersangka DDS menuturkan, sudah mengenal korban sejak kuliah di Medan. Korban mengajak ketemuan, namun dia menolaknya.

”Akhirnya saya sampaikan saja kepada suami kalau korban mengajak berkencan,” terangnya.

Ajakan korban akhirnya disetujui dengan sepengetahuan suaminya dan pertemuan terjadi di daerah Ledeng, Kota Bandung. Namun, hal tersebut malah berubah menjadi rencana penganiayaan dan perampokan.

Tersangka RS meminta DDS berputar-putar bersama korban pakai taksi. Di tempat sepi, penganiayaan dan perampokan pun dilakukan. ”Saya kesal kepada korban. Karena, berusaha mendekati istri saya,” terang RS.

”Dia sampai bilang mau berhubungan badan dengan istri saya segala,” kata RS.

RS sendiri tidak mengetahui alasan penyebab korban mengatakan hal tersebut.

”Makanya, saya merencanakan semua ini karena memang sudah kesal banget,” pungkasnya. (drx/nit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianiaya, 2 Wanita PL Karaoke Laporkan Anggota Dewan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler