jpnn.com - SIJUNJUNG – Jajaran Polres Sijunjung, Sumbar, berhasil menggagalkan aksi perampokan dengan sasaran pedagang emas keliling.
Hanya dalam waktu 30 menit, enam pelaku dilumpuhkan petugas. Satu pelaku tewas, lima pelaku lainnya berhasil diamankan bersama barang bukti 209 gramemas, serta uang tunai milik korban sebanyak Rp 13,4 juta.
BACA JUGA: Alamak! Mahasiswa Ini Nekat Mencuri Demi Ikut Kejuaraan Catur
Data yang berhasil dihimpun dari korban yang bernama Eprial, 50, warga nagari Koto Baru, kecamatan IV Nagari di Mapolres kemarin (23/5), kejadian berawal saat dirinya bersama istrinya, Usridawati, 45 berangkat dari rumah pada pagi sekitar pukul 06.00 wib menggunakan mobil Avanza BA 1917 KN untuk berdagang emas ke pasar Sungai Betung, kecamatan Kamang Baru.
Sesampainya di simpang tiga jorong Kampung Baru, nagari Sijunjung menuju Aia Angek, korban curiga dan merasa diikuti oleh para pelaku yang menggunakan mobil Suzuki Ertiga BA 1390 VA.
BACA JUGA: Sudah Enak jadi PNS kok Masih Aneh-aneh
Karena curiga diikuti tersebut, korban menghentikan kendaraannya di keramaian, sehingga mobil pelaku terus melaju melewati mobil korban. Merasa sudah aman, lalu korban dan istrinya kembali melanjutkan perjalanan menuju pasar Sungai Betung.
Namun nahas, sekitar pukul 06.45, wib ternyata para pelaku menunggu mobil korban di kawasan gunung Pandak, Nagari Paru. Untuk diketahui, kawasan gunung Pandak ini dikenal lengang karena tidak ada rumah penduduk, hanya kawasan hutan dengan kondisi jalan aspal yang sempit.
BACA JUGA: Mengejutkan! Ini Fakta Baru Siswi SMP yang Digilir di Gubuk Itu...
Pelaku yang sudah merencanakan aksi tersebut langsung menghampiri mobil korban yang terpaksa berhenti dan menusuk ban mobil korban dengan sebilah pisau. Lalu pelaku mengambil kunci kontak mobil korban mengancam korban dengan sebilah pisau sambil meminta emas yang diletakkan korban di bawah jok mobil.
Tak terima dirampok, korban berusaha sekuat tenaga melawan pelaku dengan tangan kosong. Namun malang bagi korban, dirinya dikeroyok dan sempat mendapat pukulan dari tiga pelaku yang mengeroyoknya. Bahkan istri korban, Usridawati tidak bisa melawan karena dibekap pelaku lainnya.
Disaat korban tak bisa melawan lagi, perampok leluasa memeriksa mobil korban dan berhasil menemukan tas yang berisi 209 gram emas dagangan yang berada dibawah jok mobil sebelah kanan bagian depan, dan langsung kabur meninggalkan korban.
“Aawalnya mereka (perampok, red) berniat melarikan melarikan mobil saya, namun mungkin karena saya melawan, mereka hanya mengambil emas dan uang, lalu langsung kabur,” ungkap korban kepada wartawan saat dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres kemarin.
Setelah para pelaku kabur, korban berusaha minta pertolongan warga yang melewati lokasi kejadian. Tak beberapa menit berselang, salah seorang warga yang lewat membantu korban dengan melaporkan kejadian ke walinagari Paru. Dari sini walinagari dan warga saling berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek Kamang Baru melalui telpon seluler.
Hanya beselang 30 menit setelah pedagang emas itu dirampok, atau sekitar pukul 07.15 wib, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang yang sudah disebar mengejar pelaku berhasil menemukan mobil para pelaku saat berusaha keluar menuju Jalan Lintas Sumatera di kecamatan Kamang Baru.
Para pelaku yang merasa aksinya sudah diketahui polisi berusaha kabur dan menghindari kejaran polisi.
Tak mau kehilangan jejak, petugas yang telah bersiaga melepaskan tembakan peringatan. Namun para pelaku terus berupaya kabur, malah berusaha menabrak mobil petugas.
Melihat gelagat nekat para pelaku, petugas melepaskan tembakan kearah mobil pelaku dan mengenai bagian wajah salah seorang pelaku yang bernama Sihen, 33, warga asal Bukit Tinggi, hingga terjengkang, tewas di tempat.
Sementara lima pelaku lainnya yang diketahui bernama Januardi, 38, asal kelurahan Nipar, Payakumbuh, Sawirman, 34, warga jorong Koto, nagari Tanjung Lolo, kecamatan Tanjung Gadang, Jeki Arianto, 29, warga jorong Bukik Sebelah nagari Tanjung Lolo, kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung, Yasri, 48, warga Lubuk Kilangan, kota Padang, Lesman Efendi, 26, sopir angkot Palembayan kota Bukit Tinggi, berhasil diamankan.
Empat pelaku dihadiahi timah panas dan langsung dibawa ke RSUD Sijunjung untuk perawatan mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kaki dan paha para pelaku.
“Enam pelaku ini sudah merencanakan aksi ini sebelumnya, mereka berangkat dari Payakumbuh sekitar pukul 02.00 wib, dan setibanya di Sijunjung, para pelaku yang sudah memperkirakan langkah korban menunggu di simpang tiga Sijunjung, karena korban akan melewati simpang tersebut saat menuju pasar Sungai Betung,” tutur Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi didampingi Kabag Ops Kompol Didik dan Kasat Reskrim Iptu Chairul Rida kemarin (23/5).
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 angka 2e tentang pencurian dengan kekerasan. Karena para pelaku membawa Stuntgun atau senjata kejut yang memiliki daya sentrum 3800 k Volt, pelaku juga akan dikenai pasal tentang kepemilikan senjata berbahaya dengan ancaman 15 tahun penjara. (hnd/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Pemerkosaan Siswi SMP di Gubuk Itu Ternyata...
Redaktur : Tim Redaksi