Direksi ini Bakal Diperiksa Terkait Penyiaran Videotron Porno

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 13:50 WIB
Videotron. Foto Twitter Cho_ro

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memeriksa kasus penyiaran videotron porno di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa tim cyber crime akan memanggil Direksi PT Transito Adiman, selaku vendor yang memiliki hak siar videotron di Jalan Prapanca Raya.

BACA JUGA: Innalillahi, Sanusi Meninggal di Terminal Blok M

"Pagi tadi kami panggil Direksi PT TA untuk diperiksa," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10).‎

Sejauh ini, kata Awi, sudah sepuluh saksi diperiksa. Mereka antara lain, delapan orang dari admin PT Transito Adiman dan dua orang saksi yang melihat video porno di videotron di Jalan Prapanca Raya.

BACA JUGA: Oalah..Ibu Kasubag Hukum Dilaporkan Suaminya Main Serong

"Kami belum bisa simpulkan ini disengaja atau tidak. Kami masih proses," tandas Awi. (Mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: 20 ABG Pesta Miras, Kok Bawa Samurai?!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pemandu Lagu Mau Diajak Ngamar, Tarifnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler