Direktur BI Diperiksa KPK untuk Saksi Century

Rabu, 26 Juni 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap lagi pejabat-pejabat Bank Indonesia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hari ini, Rabu (26/6), Tim Penyidik KPK memanggil  Direktur Eksekutif Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI  Doddy Budi Waluyo.

Doddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat BI Budi Mulya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/6).

KPK terus mengintensifkan penyidikan kasus Bank Century. Kemarin (25/6), KPK menggeledah kantor yang dipimpin Agus Martowadjojo, di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, itu.

Pada kasus ini pula, sejumlah saksi sudah digarap KPK, termasuk bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dua tersangka sudah ditetapkan. Yakni, Budi Mulya dan bekas pejabat BI, Siti Chalimah Fadjriah. Namun, surat perintah penyidikan terhadap Siti belum turun lantaran yang bersangkutan menderita sakit. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurangan Kuota Haji Berpotensi Dimainkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler