Direktur BJA Akui Pernah Ajukan Izin Tukar Pakai Hutan ke Kemenhut

Rabu, 18 Maret 2015 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Hari Gani mengungkapkan bahwa perusahannya pernah mengajukan permohonan tukar-menukar hutan ke Kementerian Kehutanan pada tahun 2010. Permohonan terkait rencana anak perusahaan PT Sentul City itu untuk menghidupkan lagi megaproyek kota mandiri Sentul Nirwana.

Gani mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang perkara penyuapan terhadap  Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3). "(Izin diajukan) Desember 2010, tukar menukar kawasan hutan ke menteri kehutanan," kata Gani.

BACA JUGA: Pejabat Pemkab Bogor Mengaku Ditekan Pejabat Kemenhut

Rencananya, Sentul Nirwana akan dibangun di atas lahan seluas 12.000 hektare di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek ini digadang-gadang sebagai pembangunan kota mandiri terbesar di Indonesia.

Namun, gara-gara krisis ekonomi global, PT BJA terpaksa menghentikan pembangunan Sentul Nurwana. Baru setelah kondisi membaik, pembangunannya kembali dilanjutkan.

BACA JUGA: Nazaruddin Sebut Ada Aliran Uang Permai Grup untuk Pemenangan SBY-Boediono

Menurut Gani, PT BJA sebelum krisis telah mengantongi SK tukar-menukar hutan seluas 8918 ha dari Kementerian Kehutanan. Namun, pada 2010 PT BJA kembali mengajukan permohonan untuk lahan hutan seluas 2.754 ha.

Gani tak memungkiri bahwa Cahyadi memiliki andil dalam rencana pengajuan permohonan tersebut. "Pak Cahayadi Kumala mengingatkan secara substansi saja," tutur Gani.

BACA JUGA: Menkominfo: Laporkan Video ISIS ke Alamat Email Ini

Seperti diketahui, PT Bukit Jonggol Asri menjadi sorotan pascapenangkapan FX Yohan Yap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yohan merupakan perwakilan PT BJA yang ditangkap tangan saat mencoba menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin.

Pemberian uang ini terkait dengan rekomendasi konversi hutan di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur seluas 2.754 ha. Menurut KPK, Zairin akan meneruskan amanat dari Yohan ke Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga sudah ditangkap di hari yang sama.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakini Kebaikan Jokowi, Pimpinan Senator Persoalkan Orang-Orang di Lingkaran Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler