jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi menetapkan Direktur keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia berinisial IW, sebagai tersangka dalam kasus investasi ikan lele.
“Hingga saat ini, kami sudah menetapkan Direktur keuangan PT DHD sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ungkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Selasa (12/10).
BACA JUGA: Pulang Kerja, Ibu Syok Mendengar Pengakuan Putrinya, Sebut Nama Paman, Lalu Menangis
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam unsur penipuan.
“Sudah masuk unsur pidananya, kami akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Tok, Terbukti Bunuh Dua Wanita, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati
Menurutnya hingga saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap direktur utama dan kepala cabang PT DHD Pali hingga beberapa karyawan PT DHD.
“Saat ini ada sekitar 45 orang yang mengadukan terkait kasus PT DHD di posko pengaduan, untuk kasus ini korbannya tidak hanya ada di Sumsel tetapi juga ada di Jambi, Lampung dan Bengkulu,” ucapnya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Beruntun, Pengendara Mio Meregang Nyawa
Masnoni menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari para korban yang diperkirakan berjumlah ratusan orang.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Kami terus memintai keterangan dari para korban. Bagaimana modusnya, siapa-siapa pelakunya itu masih terus didalami,” tutupnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi