jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto akhirnya dipindahkan ke rutan KPK tadi malam Setelah tiga hari dirawat di RSCM Kencana.
Dokter menyatakan, tidak ada indikasi Setnov perlu rawat inap lagi. Dari sisi kesehatan, tim medis memastikan bahwa ketua umum Partai Golkar itu siap untuk diperiksa.
BACA JUGA: Detik-detik Setya Novanto Dibawa ke Rutan KPK
Pukul 23.15 Setnov beserta pengacaranya, Fredrich Yunadi, keluar dari RSCM. Setnov yang berbaju putih dibawa dengan menggunakan kursi roda menuju ambulans.
Wajah ketua DPR tersebut ditutupi kertas. Di depannya dua orang berjalan menutupi awak media yang mencoba mengambil gambar.
BACA JUGA: Jika Sosok Ini Gantikan Setnov, Golkar Tetap Dukung Jokowi
Langkah itu diambil KPK karena tim dokter dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah memastikan bahwa Setnov tidak butuh rawat inap.
”Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, ada pemeriksaan jasmani dan beberapa pemeriksaan pendukung lainnya, tidak ada indikasi untuk rawat inap,” jelas Direktur RSCM dr CH Soejono SpPD.
BACA JUGA: Setnov Ditahan, Bagaimana Nasib Jago Golkar di Pilkada 2018?
Soejono membeberkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim medis.
Pemeriksaan yang dijalani Setnov adalah wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan pemeriksaan penunjang. ”Waktu tiga hari diperlukan untuk memastikan dan menganalisis,” ucapnya.
Sekjen IDI dr Moh. Adib Khumaidi SpOT juga memastikan bahwa Setnov sudah bisa diperiksa. ”Detail kondisinya tidak bisa kami sampaikan. Hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan ke KPK,” terangnya.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, lembaga antirasuah itu segera memeriksa Setnov. ”Setelah dapat hasil asesmen, akan kami pindahkan ke tahanan,” ucapnya.
Dari RSCM, Setnov tiba di gedung KPK pukul 23.39. Dia mengendarai mobil tahanan KPK bernomor polisi B 1242 SQO.
Setiba di lobi gedung KPK, Setnov langsung menaiki kursi roda yang memang sudah disediakan lembaga superbodi tersebut.
Sayang, Setnov yang mengenakan rompi tahanan KPK dan kemeja putih sama sekali tidak mau berkomentar ketika ditanya soal proses hukum yang dijalaninya sekarang. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 3 gedung KPK. (lyn/tyo/c9/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Menang Banyak jika Golkar Pertahankan Novanto
Redaktur & Reporter : Soetomo