Direktur RSUD Daerah Ini Ditahan Bareskrim, Begini Nih Tanggapan Wali Kota-nya

Selasa, 19 Januari 2016 – 04:28 WIB
Fadillah RD Mallarangan. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan tak akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Fadillah RD Mallarangan yang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) beberapa bulan lalu.

"Tidak (menunjuk Plt,red), karena ada Wakil Direktur (yang akan membantu melaksanakan tugas Direktur)," ujar Dahlan di kantor Wali Kota Batam, Senin (18/1).

BACA JUGA: Dor..Dor! 5 Tembakan Terdengar dari Kawasan Thamrin City

Menurut Dahlan, ada dua orang direktur yang membantu menjalankan tugas direktur, yakni wakil direktur Pelayanan Medis yang dijabat dra Afriani Apt dan wakil direktur Umum dan Keuangan dr Jeni Irjani Komariah. Karena itu, kata dia, meskipun Fadillah ditahan namun kerja dan operasional RSUD dipastikan tak akan terganggu.

"Kalau ada hal-hal yang urgen banget, bisa dilakukan wakil direktur. Tapi kalau dia ragu, bisa tanya ke pimpinan, bisa ke Sekda (Sekretaris Daerah, Agussahiman) atau ke saya," kata Dahlan. 

BACA JUGA: 1 Hari, Tangkap 4 Pelaku Ganja

Meski ditahan dengan menyandang status tersangka, sambung Dahlan, namun Fadillah masih tetap menjabat sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah Batam.

"Dia masih menjabat, dia berhenti kalau sudah ada keputusan hukum inkracht (tetap)," kata Wali Kota dua periode tersebut.

BACA JUGA: Mencekam! Hindari Serangan Massa, 1 Polisi Dikabarkan Hilang

 

Sejauh ini, Dahlan mengaku belum mengetahui pasti keberadaan Fadillah. Dia mengaku baru mengetahui informasi penahanan mantan Kepala Dinas Kesehatan Natuna itu melalui surat kabar dan laporan dari bawahannya. Dahlan berupaya mengontak Fadillah namun tak berhasil.

"Saya coba mengontak, tapi (ponselnya) tidak aktif," kata Dahlan.

Disinggung terkait pendampingan hukum terhadap Fadillah, Dahlan menyatakan pihaknya siap. Meski begitu, dia mengaku tak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita tidak boleh ikut campur," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, M Syahir menyatakan masih menunggu surat resmi dari Bareskrim Polri terkait penahanan Fadillah. Karena itu, pihaknya belum dapat memutuskan langkah selanjutnya. 

"Kita belum beri tindakan apa-apa karena belum ada surat resmi," kata Syahir, kemarin.

Meski begitu, Syahir mengaku sudah mendatangi RSUD Embung Fatimah yang berlokasi di Batuaji itu. Kedatangannya juga untuk mengecek ada atau tidaknya surat penahanan resmi dari Mabes Polri.

"Ternyata belum ada, jadi kita belum ada tindakan dari BKD," ujar dia. 

Penahanan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, drg Fadilla R.D Mallarangan oleh Direktur Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tak menganggu layanan rumah sakit tersebut.

 

"Gak ada pengaruh (layanan). Kan masih ada dua wadirut (Wakil Direktur, red)," ujar Humas RSUD Embung Fatimah, Nuraini saat ditemui di RSUD Embung Fatimah, Senin (18/1) siang. Kini pihak rumah sakit masih belum percaya sepenuhnya tentang kasus yang menimpa Faddila.

Adapun dua Wadirut tersebut yakni Wadirut umum dan keuangan, dr Jeni Irijani Komariah dan Wadirut pelayanan Medik dan keperawatan, dra Afriani, Apt.

"Kalau tentang layanan, nantinya ke Wadirut pelayanan," terang Nuraini.

Hal serupa disampaikan Kabid Pelayanan medik, drg RR Sri Widjayanti, pelayanan seperti operasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. 'Hari ini saja ada 11 operasi yang akan direncanakan," kata Sri.

Kembali Nuraini, ditanya soal Pelaksana Tugas (Plt), dia mengatakan agar dapat menanyakan ke Pemko. "Kalau tentang itu langsung Humas Pemko saja," kata Nuraini.

Dikonfirmasi, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan pihaknya akan menunggu informasi resmi terkait penahanan Fadilla. "Sekarang kita tunggu dulu informasi pasti," ujar Ardi saat dihubungi.

Senada dengan penyampaian pihak rumah sakit, walau tidak ada direktur di RSUD Embung Fatimah masih memiliki dua Wadirut.

Pantauan Batam Pos pelayanan di RSUD Embung Fatimah tak terganggu dengan penahanan Fadilla. Sementara itu ruangan Fadilla masih tetap dibuka serta masih ada sekretaris. (rna/cr13/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggerebekan Bandar Narkoba: 4 Polisi Disekap, Dipukuli, jadi Bulan-bulanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler