Diringkus, Empat Sekawan Spesialis Curanmor Wilayah Tangerang

Senin, 23 Desember 2013 – 15:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Empat kawanan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten, yakni MS, KRD, BDM dan SL, berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kini polisi tengah memburu penadah hasil curian para tersangka ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, kendati saat beraksi tak menggunakan senjata api, namun kelompok ini termasuk cepat dalam mencuri motor.

BACA JUGA: Trio Remaja Bobol Kulkas Kantin

"Hanya bermodal kunci letter T, dalam waktu lima menit mereka bisa membongkar dan membawa kabur sepeda motor korbannya," kata Rikwanto, Senin (23/12) di Markas Polda Metro Jaya.

Kanit IV Sub Direktorat Reserse Mobil Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Priyo Utomo menerangkan, dari tangan pelaku berhasil disita tujuh unit sepeda motor dengan beragam merk. Selain itu, enam kunci letter T, satu senjata tajam, serta sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan.

BACA JUGA: Kepolisian Surabaya Gerebek Pemalsu Miras Bermerek

Motor curian dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta kepada penadah yang kini tengah diburu polisi.

Saat beraksi, ia menambahkan, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor yang lalai memarkir kendaraannya di tempat terbuka. "Apalagi tanpa kunci pengaman tambahan," jelasnya.

BACA JUGA: Perkosa Calon Menantu, Meringkuk di Mapolres

Ia menerangkan, komplotan ini biasanya memilih waktu saat masuk waktu Salat Magrib atau pukul 18.00 maupun jelang subuh sekitar pukul 3.00. Komplotan ini, kata dia, biasanya beraksi di kawasan Karawaci dan Pasar Kamis.

Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asal Melapor, Pemakai Narkoba tak Dibui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler