Dirjen Budi Tegaskan Kemenhub Mendukung Polri Menindak Travel Gelap

Jumat, 30 April 2021 – 14:31 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Foto: Humas Kemenhub RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub mendukung upaya Polri menindak travel gelap yang mengangkut penumpang.

Menurut Budi, travel gelap tarifnya tinggi sekali. Selain itu, kata dia, di dalam kendaraan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid 19.

BACA JUGA: Antisipasi Travel Gelap Jelang Lebaran, Polisi Tingkatkan Patroli Siber

“Karena kapasitas kendaraan yang bisa penuh sehingga potensi penularan Covid 19 sangat besar,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/4).

Dia menjelaskan karena travel gelap tidak berizin, tentunya penumpang juga tak tercover oleh asuransi Jasa Raharja.

BACA JUGA: Sebegini Tarif Angkutan Travel Gelap di Masa Pengetatan Mudik Lebaran 2021

“Travel gelap tersebut dapat merugikan angkutan yang legal berizin, serta merusak ekosistem transportasi yang berizin,” kata Budi.

Dia menjelaskan sudah melakukan rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono dan para Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dan memutuskan bahwa bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian.

BACA JUGA: Kemenhub: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan ODOL dan Travel Gelap

“Baik berupa penilangan maupun tindakan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, hingga Kamis (29/4), telah diamankan sebanyak 115 travel gelap yang mematok biaya jauh lebih tinggi dari tarif biasanya.

Kendaraan yang diamankan tersebut masuk kategori travel gelap karena tidak memiliki izin trayek, yaitu kendaraan-kendaraan pelat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, dan juga yang menyimpang dari trayek seharusnya.

Lebih lanjut Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama Korlantas Polri didukung TNI, unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas terkait lainnya akan terjun bersama di lokasi Pos Penyekatan mulai tanggal 6 Mei 2021.

Titik pengecekan akan dilaksanakan pada beberapa lokasi, antara lain akses utama keluar dan/ atau masuk pada jalan tol dan jalan non tol, terminal angkutan penumpang, serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Sementara itu, Irjen Istiono mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021. Menurut Istiono, Korlantas Polri juga sudah berkoordinasi dengan semua instansi terkait.

“Semua sinergi, kompak melakukan langkah-langkah penyekatan secara menyeluruh baik penyekatan di perbatasan antarprovinsi maupun antarkabupaten. Termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak tegas,” kata Istiono. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler