Dirjen Darat Temukan Bus Pesta Berizin Palsu dan Administrasi Tidak Sesuai

Jumat, 21 Juli 2017 – 18:31 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menemukan bus pariwisata yang memiliki izin palsu. Foto dok Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata yang desain interiornya dimodifikasi menjadi ruangan pesta.

Minggu ini, Pudji sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata.

BACA JUGA: Bus Restoran Hadir di Bandung, Begini Respons Dirjen Darat

“Hari Rabu kemarin kami sudah menertibkan bus restoran yang berasal dari Kota Bandung, hari ini kami menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar kota Jakarta,” ujar Pudji saat melakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (21/7).

Pada dasarnya sambung Pudji, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan pengusaha transportasi. Namun dia menegaskan inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

BACA JUGA: Ingat, Tidak Boleh Bonceng Tiga Meski Anak Sendiri!

Pudji juga mengatakan, para pengusaha juga harus memiliki izin yang sah dalam melakukan usahanya.

Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta.

BACA JUGA: Lihat Sopir Bus Ugal-ugalan, Penumpang Jangan Takut Menegur!

Bus ini bisa menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa. Pudji menjelaskan pihaknya mengetahui bus pesta dari media.

"Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai 2x siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ujarnya.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning.

Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu. Pudji juga meminta Pemerintah Daerah memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.

"Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," tandas Pudji.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Darat: Seluruh Moda Transportasi Wajib Diperiksa


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler