jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menegaskan profesionalisme merupakan sebuah keharusan bagi seorang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Penegasan itu disampaikan Dirjen Hendro Sugiatno saat membuka rapat kerja teknis PPNS di Hotel Merusaka Bali.
BACA JUGA: Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum, Ini Tujuannya
“Profesionalisme adalah sebuah keharusan," tegasnya.
Dia menekankan keselamatan berkendara menjadi perhatian tertinggi dalam penanganan lalu lintas.
BACA JUGA: Ditjen Hubdat Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin dan Shuttle Bus Demi Kelancaran KTT ASEAN
"Di samping sumber daya manusia (SDM) yang harus kita siapkan, kolaborasi antarstakeholder, seperti saat Angleb (angkutan Lebaran) merupakan contoh banyaknya apresiasi karena berjalan dengan baik atas bentuk sinergi antar stakeholder,” terangnya.
Pola sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 dapat menjadi patokan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain di masa mendatang.
Sebagai regulator, lanjut dia, Kemenhub juga memiliki peran yang sangat penting dalam menyusun strategi penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kemenhub punya tugas dalam membangun kesadaran yang tepat untuk menurunkan kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan di masyarakat. Namun yang lebih penting adalah ketika keputusan hukum dikeluarkan, maka harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi, Dirjen Hendro menyampaikan masyarakat pengguna jalan menginginkan suatu kinerja penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang professional, optimal, handal, dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga diperlukan suatu langkah secara pro aktif dari pemerintah sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.
“Keselamatan jalan tidak hanya bergantung pada ketertiban pengguna jalan saja, melainkan banyak hal yang harus diwujudkan," terangya.
Dirjen Hendro mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diperbaiki, mulai dari peningkatan kemampuan SDM, kolaborasi antarstakeholders.
Kemudian kebijakan perhubungan darat terkait jalan nasional mulai dari manajemen rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, dan perlengkapan jalan.
Upaya peningkatan SDM ini salah satunya melalui penambahan pengetahuan bagi para PPNS dalam penegakan hukum bidang LLAJ.
Tujuannya agar PPNS dapat melakukan penanganan permasalahan pelanggaran angkutan umum dengan penegakan hukum berdasarkan bukti rekam elektronik.
Rakernis PPNS Bidang LLAJ 2023 ini dihadiri sebanyak 136 peserta dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi