Dirjen Hubdat: Mudik Sepeda Motor Malam Hari, Sebaiknya Dilarang

Selasa, 05 Juli 2016 – 18:32 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyarankan, sebaiknya perjalanan pemudik sepeda motor pada malam hari dilarang. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan pada arus balik Lebaran tahun ini.

Hal itu disampaikan Pudji setelah menghadiri rapat evaluasi arus mudik dan persiapan arus balik dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di kantor Korlantas Polri Jakarta, Selasa (5/7).

BACA JUGA: Tercatat, Sudah 59 Kasus Kecelakaan Mudik

“Kami tidak ingin kecelakaan lalu lintas terus meningkat. Alhamdulillah evaluasi kecelakaan hingga hari ini sudah menurun, yang agak tinggi adalah sepeda motor. Kalau sepeda motor banyak kecelakaan malam hari ya dilarang saja, tidak boleh melakukan aktivitas perjalanan malam hari. Istirahat di rest area atau lainnya," ujar Pudji.

Menurut Pudji, hal itu bisa saja dilakukan dengan diskresi kepolisian. Lalu kapan saran itu akan diterapkan?

BACA JUGA: Arus Mudik Kapal Turun 20 Persen, Ini Penyebabnya

“Tidak harus malam ini atau besok, sesuai dengan situasi saja. Itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara sepeda motor”, tandas Pudji.

Sejalan dengan Pudji, Irjen Pol. Agung juga menyarankan agar pemudik sepeda motor melakukan perjalanan pada pagi dan siang hari. Sebab, berdasarkan data dari Korlantas Polri, sebanyak 53 persen kecelakaan pada arus mudik kali ini melibatkan sepeda motor.

BACA JUGA: Arus Balik, Ini Arahan Kakorlantas Supaya Tidak Terjebak Macet

“Paling tidak roda dua berangkatnya pagi, malam tidak usah," tandas Agung. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Petugas Tidak Hanya Memantau, Tapi Turun Langsung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler