Dirjen Hubdat Resmikan Pelayanan Perdana di Lintas Ketapang-Lembar

Sabtu, 26 Desember 2020 – 17:45 WIB
Ditjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi meresmikan rute Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: Humas Kemenhub.

jpnn.com, BANYUWANGI - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan rute Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat, resmi beroperasi melakukan layanan penyeberangan jarak jauh perdananya.

Peresmian ini dilakukan setelah rute itu dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Kemenhub.

BACA JUGA: Mudahkan Perizinan, Ditjen Hubdat Kemenhub Luncurkan AIR SDP

Lintasan baru ini pun merupakan rute penyeberangan jarak jauh ketiga setelah Surabaya-Lembar dan Jakarta-Surabaya yang dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di Bali. 

Lebih lanjut Budi menyampaikan bahwa untuk lintas ini sudah tersedia tujuh kapal dari tujuh operator yang sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar dan sudah siap untuk dilakukan pemberangkatan perdana di lintas baru ini.

BACA JUGA: Bali Tingkatkan Ekspor Lewat Pelabuhan Benoa

Antara lain KMP Jambo X, KMP Liputan XII, KMP Portlink VII, KMP Dharma Ferry VIII, KMP Munic VII, KMP Parama Kalyani, dan KMP Swarna Cakra.

Dengan kapal tersebut, jarak sejauh 125 mil dapat ditempuh dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur. Dengan demikian, pemanfaatan waktu dan harga pun menjadi lebih efisien.

BACA JUGA: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran, Begini Aturan Perjalanan Selama Natal dan Tahun Baru

Dirjen Budi berharap setelah dilakukan pengoperasian lintas Ketapang-Lembar ini dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan, mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lainnya seperti pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB," kata Budi saat melakukan launching Lintas Ketapang-Lembar, di Banyuwangi,  Sabtu (26/12).

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, mengatakan, pihaknya mendukung program pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali melalui peningkatan layanan angkutan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini.

"Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar," jelasnya.

Adapun besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan oleh berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 309 Tahun 2020 tentang Tarif Ketapang-Lembar, yaitu penumpang kelas ekonomi dewasa dikenakan tarif Rp 105,800 sementara untuk bayi Rp 12,600. Sementara kendaraan dipisahkan sesuai golongannya menjadi, golongan 1 Rp 115,890, golongan 2 Rp 212,000, golongan 3 Rp 352,710, golongan 4 penumpang Rp 1,083,690, golongan 4 barang Rp 1,042,510.

Kemudian, golongan 5 penumpang Rp 1,992,935, golongan 5 barang Rp 1,870,815, golongan 6 penumpang Rp 2,952,710, golongan 6 barang Rp 2,937,470, golongan 7 Rp 3,872,770, golongan 8 Rp 5,212,110, dan golongan 9 Rp 7,515,710.

Ira melanjutkan saat ini masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ketapang-Lembar dapat membeli tiket go show di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi.

Caranya bisa melakukan pembayaran secara cashless dengan menggunakan kartu uang elektronik antara lain Brizzi (BRI), e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), Flazz (BCA). Selan itu, juga dapat menggunakan transfer rekening BRI.

"Dengan demikian pengguna jasa akan semakin mudah, lancar dan nyaman saat membeli tiket ferry," jelasnya.

Selain itu, ada pula hal yang harus diperhatikan dalam proses operasional lintas penyeberangan ini.

Yaitu, memberikan pelayanan prima dengan menjaga ketepatan jadwal keberangkatan dan sandar kapal.

Menyediakan koneksi serta jaringan internet yang stabil untuk kelancaran sistem tiket online.

Serta memfungsikan portal dan jembatan timbang untuk mencegah kendaraan over dimension over loading (ODOL).

"Saya kembali menekankan dan meminta kerja sama dari semua pihak untuk memberantas ODOL, karena sangat besar peluang untuk terjadi kecelakaan," kata Dirjen Budi.

Dia menegaskan kendaraan yang kelebihan muatan atau bahkan sumbunya dipanjangkan, itu tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa manusia. "Namun, dapat merusak fasilitas pelabuhan juga,” pungkas Dirjen Budi. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler