Mudahkan Perizinan, Ditjen Hubdat Kemenhub Luncurkan AIR SDP

Selasa, 22 Desember 2020 – 16:04 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bersama para stakeholder meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP), Selasa (22/12). Foto: Humas Kemenhub.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP).

Peluncuran aplikasi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi bersama para stakeholder, ini dilakukan guna mendukung kemudahan pengusaha dan memudahkan mendapatkan izin operasional ASDP. 

BACA JUGA: Ditjen Hubdat Sanksi Berat Truk Odol, Transfer Muatan hingga Pasal 277

Budi menjelaskan dulu mengurus perizinan harus melalui proses yang panjang, birokratis, berjenjang, dan cenderung berbelit-belit.

Menurut dia, dokumen fisik yang diperlukan pun sangat banyak dan bertumpuk sehingga mengakibatkan antrean panjang dan memerlukan waktu yang lama.

BACA JUGA: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran, Begini Aturan Perjalanan Selama Natal dan Tahun Baru

"Kini, dengan adanya AIR SDP, kita dapat memangkas birokrasi, menggunakan waktu dan biaya dengan lebih efisien, lebih transparan, dan juga terukur,” ujar Dirjen Budi dalam sambutannya di acara Sosialisasi AIR SPD di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa (22/12) siang.

Budi menjelaskan AIR SDP menyempurnakan sistem perizinan online yang sudah ada sebelumnya.

AIR SDP sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga operator maupun pelaku usaha dapat memperoleh perizinan dalam waktu yang singkat. Tidak perlu menggunakan dokumen fisik karena seluruh data telah terekam di dalam OSS.

“Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan, mengupload dokumen persyaratan yang diperlukan, memantau proses secara real time, serta tidak terbatas ruang dan waktu,” kata Budi.

Menurut Budi, AIR SDP memungkinkan  pelaku usaha untuk mengurus perizinan menjadi cepat, mudah, dan efisien.

Laporan pemeriksaan kapal di lintasan dapat langsung dikirimkan saat pada saat pemeriksaan, sehingga tidak diperlukan dokumen fisik yang banyak, birokrasi lebih cepat, dan tentunya bisa diakses di mana saja.

“Dengan demikian, saya sangat mengharapkan operator angkutan dapat memanfaatkan dan memaksimalkan aplikasi ini sebaik mungkin," ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, diharapkan pula partisipasi aktif operator angkutan penyeberangan untuk memberikan feedback atau saran untuk pengembangan AIR SDP.

"Supaya menjadi aplikasi perizinan yang ramah dan andal,” kata Budi. 

Kepala Sub Direktorat Angkutan SDP Arif Muljanto menyatakan AIR SDP dikembangkan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan memperoleh persetujuan pengoperasian dan sertifikasi standar pelayanan minimal (SPM) angkutan SDP.

Menurutnya, AIR SDP hadir dengan sejumlah manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha.

Namun, lanjut dia, juga mempermudah Direktorat TSDP dalam mengelola proses perizinan usaha, mengefisiensikan proses dan waktu pengelolaan, membantu TSDP dalam melakukan adaptasi dan transformasi kerja dalam era digital. "Serta tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan iklim investasi di bidang SDP,” jelas Arif dalam paparannya. 

Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh direktur utama PT ASDP Indonesia Ferry Persero, ketua umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), ketua umum Indonesian Forwarders Associations (INFA), para stakeholder lainnya, serta masyarakat umum yang bergabung melalui virtual meeting zoom dan live YouTube Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler