jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya angkutan barang, untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
Hal ini diutarakannya setelah mendapat informasi musibah kecelakaan truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1).
BACA JUGA: Kemenhub Punya Pengumuman Penting soal Bandara Halim Perdanakusuma, Tolong Dicatat
"Saya turut berdukacita yang mendalam atas kecelakaan truk Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ucap Dirjen Budi.
Saat ini, pihaknya meninjau lapangan yang diwakili Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Avi Mukti Amin.
BACA JUGA: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, Begini Penjelasan Kemenhub
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” tutur Dirjen Budi.
Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat, Dirjen Budi juga mengatakan, uji kir wajib dilakukan pemerintah daerah setempat agar memastikan kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat.
BACA JUGA: Kemenhub Pastikan BTS Teman Bus Kembali Beroperasi
"Pemerintah pusat sudah membuat norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi," ungkap Dirjen Budi.
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan penyidikan kecelakaan ini kepada pihak kepolisian serta siap bekerja sama untuk mengusut kejadian di Rapak tersebut.
"Ke depan, kami mengevaluasi jam operasional kendaraan berat dan terus mengawasi angkutan barang yang akan masuk ke kota dari Pelabuhan maupun luar kota," jelas Budi.
Selain itu, pihaknya akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi jalur khusus angkutan barang, terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi