jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Franky Sompie memimpin langsung operasi pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/8) kemarin.
Ada dua lokasi yang pertama didatangi rombongan Ronny hari itu. Yakni Resor Funtasy Island di Pulau Manis dan PT Citra Batam Shipyard Offshore (BSO).
BACA JUGA: Kas Daerah Defisit, Gubernur Ini Siap Pangkas Fasilitasnya
Di pulau yang sempat heboh pernah diklaim negara Singapura itu, Ronny melihat banyak kejanggalan. Salah satunya terkait masalah perizinan dan pengawasan di kawasan tersebut.
Manager Resort Funtasy Island di Pulau Manis, Satiya Wihardi yang mendampinginya waktu itu, terlihat tidak banyak memberikan penjelasan terkait progres pembangunan resor bertema alam dengan luas 328 hektare tersebut.
BACA JUGA: Astaga! Dua Mahasiswa yang sedang KKN Tewas Tenggelam
Satiya Wihardi yang juga mewakili Direktur Utama PT Batam Island Marina, pengelola kawasan Pulau Manis tersebut, mengakui bahwa selama ini pihaknya hanya berkoordinasi dengan kepolisian Belakangpadang dan pemerintahan di kota tersebut.
Bahkan menurutnya, soal promosi pulau tersebut juga sangat minim dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
BACA JUGA: Warga Surabaya Mental Pejuang, ‘Mosok’ Ditinggal Wali Kota Aja Nangis
Namun setelah Mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut bersama Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kemenkumham Kepri datang ke lokasi pariwisata tersebut, Satiya bersama manajemen Resor Funtasy Island mengakui kesalahan terkait masalah perizinan promosi serta melibatkan pihak keamanan dari Belakangpadang terhadap pembangunan resort-nya tersebut.
Melalui operasi gabungan yang dinamakan Penyengat 8816 itu, Ronny berharap tidak ada lagi ada isu bahwa Pulau Manis yang dibangun Resor Funtasy Island ini sepenuhnya milik negara Singapura.
Sehingga negara Indonesia merasa dirugikan dalam kaitannya pengawasan aset daerah, sektor pariwisata serta perpajakan yang dipastikan setiap tahun loss ke pihak asing atau pihak perusahaan swasta seperti yang dilakukan pengelola resor di Pulau Manis itu.
”Seharusnya koordinasi harus ke tuan rumah dan pihak-pihak yang berwewenang dulu. Salah kalau hanya tertentu saja,” saran Ronny kepada Satiya saat di salah satu ruang pertemuan Resort Funtasy Island.
Disinggung terkait keterlibatan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang dipekerjakan di resor tersebut oleh Kadisnaker Kepri Tagor Napitupulu, Satiya langsung membantah pernyataan itu.
Menurutnya, di resor itu semuanya adalah tenaga kerja lokal. Hanya saja pengerjaan pembangunan resor, kata dia, dilakukan pihak kontraktor termasuk pasokan bahan bangunan semua berasal dari lokal.
”Kita tidak pekerjakan tenaga kerja asing, apalagi ilegal,” timpal Satiya menyangkal.
Kurang lebih satu jam di kawasan Resor Funtasy Island, rombongan mantan Kapolda Bali itu bergeser ke PT Citra Batam Shipyard Offshore (BSO) di Tanjunguncang.(tpi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Polling, Mayoritas Tolak Risma Hijrah ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi