jpnn.com, JAKARTA SELATAN - PLT Direktur Jenderal Kekasih Intelektual (PLT Dirjen KI) Razilu mengatakan semua orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI) termasuk merek.
Akan tetapi, tidak semua permohonan bakal dikabulkan.
BACA JUGA: Lepas Citayam Fashion Week, Baim Wong Tetap Dukung Bonge Cs
"Ya, yang hanya memenuhi persyataran admisitratif dan substantif yang berhak mendaftarkan," ujar Razilu di Gedung eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Terkait Citayam Fashion Week, permohonan merek PT Tiger Wong Entertainment masih tahap pemeriksaan formalitas.
BACA JUGA: Baim Wong Akan Lepas HAKI Citayam Fashion Week, Sedih Dibilang Ambil Untung
Permohonan itu juga akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.
Razilu pun menegaskan semua pihak dapat mengajukan keberatan jika dinilai merek itu tak layak untuk diterima pendaftarannya.
BACA JUGA: Baim Wong Batal Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Begini Penjelasannya
"Publikasi sepekan lagi terhadap semua merek yang tidak ditarik. Silakan ajukan keberatan yang jelas sebagai bahan apakah seluruh keberatan bisa kami terima atau tidak," tuturnya.
Selain PT Tiger Wong Entertainment, ada pula Indigo Aditya Nugroho yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.
Namun, Indigo Aditya sudah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022.
"Kami apresias sikap ini, beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik bahwa ini kata umum kemudian diambil sekelompok orang untuk digunakan," ucap Razilu. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Trubus: Untuk Apa Didaftarkan, Itu Milik Publik
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita